9 Desa Ditunda Pelantikan Pada H-1, Ini Penjelasan Bupati TTS

  • author
  • Daerah
  • Rabu, 10 Agustus 2022
BAGIKAN

TTS.spektrum-ntt.com || H-1 Menuju Tanggal Pelantikan, Sejumlah 9 Desa Dari Total 136 Desa Hasil Pemilihan Serentak Pada 25 Juli 2022 Ditunda Pelantikannya.

Dasar penundaan bagi 9 desa menurut Bupati TTS, Egusem P. Tahun, ST.MM, adalah karena penyelesaian sengketa pilkades yang di adukan oleh 9 desa sampai dengan saat ini belum final

"Karena desa-desa yang mengadu ini datanya masih kurang jadi nanti harus dilengkapi dulu. Kita hargai pengaduan dari masyarakat untuk desa-desa yang masih bermasalah kita tunda pelantikan, sedangkan yang tidak bermasalah kita tetap lantik" Kata Eppy Tahun

Lebih lanjut Bupati TTS menjelaskan bahwa pemerintah juga sudah menerima rekomendasi dari DPRD TTS terkait sejumlah desa yang masih bersengketa sehingga itu akan diselesaikan setelah perayaan Hari Kemerdekaan RI.

"Ada juga rekomendasi DPRD saya minta untuk diselesaikan, tapi mungkin tidak dalam minggu ini karena kita masih sibuk untuk perayaan 17 Agustus"

Terpisah, Ketua DPRD TTS, Marcu Buana Mba'u, SE, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Egusem Tahun yang dalam kebijakannya tidak mengabaikan hak-hak demokrasi dari masyarakat pengadu

Sementara terkait sengketa Pilkades yang dialami 9 desa, Pimpinan DPRD TTS berharap hal itu dapat diselesaikan berdasarkan tahapan penyelesaian sengketa Pilkades yang tertuang didalam Perda dan Perbub, yaitu harus adanya rapat bersama Forkopimda

"Kita apresiasi pak bupati untuk proses yang tetap berjalan, dan untuk desa-desa yang masih bermasalah itu masih ada satu tahapan penyelesaian sengketa Pilkades yang harus mengikuti prosedur sesuai dengan perintah Perda dan Perbup yaitu wajib harus di selesaikan bersama-sama oleh tim Forkopimda. Supaya ke depan kalau muncul konflik juga itu karena hasil keputusan bersama sehingga pak Bupati tidak disalahkan sendiri" Ujar Marcu Mbau

Adapun nama-nama desa yang ditunda pelantikannya yakni Desa Fae Kecamatan Amanatun Selatan, Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat, Desa Kesetnana Kecamatan Mollo Selatan, Desa Kualin Kecamatan Kualin, Desa Abi Kecamatan Oenino, Desa Fatumnutu Kecamatan Polen, Desa Toianas Kecamatan Toianas, Desa Teas Kecamatan Noebeba, dan Desa Fatumanufui Kecamatan Boking.

Penulis : Mega

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents