Kupang.Spektrum-Ntt.com|| Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (AKPER) yang tergabung dari Organisasi LMND, Permaper, Permala, HM3 Lakukan Aksi Demontrasi didepan Mapolda NTT, Jumat 27/06/22.
Aliansi AKPER Mendesak Polda NTT untuk melakukan penindakan terhadap Oknum Penyidik Tipidum yang mengambil alih tugas dan wewenang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengurusi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Malaka.
Kordinator lapangan AKPER Hironimus Tanu Mengatakan bahwa, Aliansi lakukan aksi didepan Polda NTT untuk menyampaikan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Malaka. "Kami juga menduga ada Oknum-oknum Kepolisian yang terlibat dalam kasus tersebut. Kami juga mendesak Kapolda NTT untuk memberikan aksi tegas terhadap oknum-oknum polisi Yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di Kabupaten Malaka," tegas Hironimus.
Aliansi AKPER melihat bahwa di Kabupaten Malaka juga terjadi ekploitasi terhadap anak dan lerempuan akan menganggu psikologi anak dan perempuan dalam aktivitas lingkungan masyarakat.
"Maka Kami minta Polda NTT untuk membongkar semua kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di Kabupaten Malaka," harap Hironimus.
Kordinator umum AKPER, Marselinus Seran mengatakan tujuan mereka lakukan aksi di depan Polda NTT untuk meminta keadilan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Malaka.
"Kami menilai dalam proses penangan ada banyak kejanggalan yang terjadi di Polres Malaka yang dimana kasus ini sudah lama dilapor dari 18 April sampai 04 Mei Baru terungkap ini yang membuat kami dari Aliansi Menilai Polres Malaka. Kami menduga ada oknum-oknum polisi yang bekerjasama dengan pelaku untuk menghilangkan kasus kekerasan seksual ini," imbuhnya.
Aliansi AKPER juga mendesak pemerintah Kabupaten Malaka untuk bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan penanganan serta eehabilitas terhadap pemulihan korban. (Tim)