Malaka. Spektrum-ntt.om || Salah Kandidat Bakal Calon Kepala Desa Di Desa Babotin Selatan, Kecamatan Boten Leobele, Kabupaten Malaka, Agustinus Un Muti, S. Secara resmi mendaftarkan diri sebagai salah satu figur yang akan ikut dalam pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan digelar pada tanggal 09 Desember mendatang.
Demikian informasi dihimpun media di lokasi pada, Rabu (26/10/22).
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Babotin Selatan tahun 2022 dari sekretariat pendaftaran menambahkan kepada media bahwa, prosesi pendaftaran dan pendaftaran bagi para calon yang akan berpartisipasi dalam perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkade) serentak di Kabupaten Malaka pada umumnya, terutama di Kecamatan Botin Leobele khususnya Desa Babotin Selatan sudah dibuka sejak tanggal 25 Oktober s/d 02 November, kata Bonafantura Adi Putra.
Bagi putra terbaik yang ada di Desa Babotin Selatan ini, sambungnya, diharapkan agar bisa menggunakan rentang waktu yang telah ditetapkan untuk melakukan pendaftaran dengan baik, dengan memperhatikan berkas/administrasi yang harus dibawa oleh masing-masing pendaftar (kandidat).
Semoga putra-putra terbaik yang akan dilakukan pendaftaran dalam rentang waktu yang sudah diinformasikan oleh penyelenggara bisa aktif dan memperhatikan kelengkapan berkas yang akan dibawakan untuk diserahkan ke sekretariat pendaftaran, tulisnya.
"Dirinya berharap para kandidat untuk selalu bersemangat sportifitas dalam menawarkan tanpa saling hujat-menghujat atau melakukan aksi kecil-kecilan untuk saling memprovokasi satu sama lain tapi selalu baik karena semua calon yang memiliki sama untuk membangun desa," tutup Bonafantura.
Kesempatan yang sama, Agustinus Un Muti, S.Pd (Agus) ketika ditemui media ini menyampaikan bahwa sebagai salah satu kandidat yang akan ikut dalam perhelatan Pilkades di Desa Babotin Selatan, dirinya merasa sangat gembira karena hari ini keluarga besar mendampingi saya untuk melakukan pendaftaran di sekretariat.
"Keluarga besar dengan caranya masing-masing telah mengusung serta mengusul saya untuk maju demi memperbaiki wajar desa Babotin Selatan ini. Ini merupakan satu kebanggaan bagi saya," tulisnya.
Dukungan yang diberikan oleh keluarga itu, sambungnya, pada hari ini terutama sebelum menyerahkan berkas pendaftaran kepada pihak penyelenggara di sekretariat, dan sebagai manusia yang berbudaya, tentunya segala dinamika ataupun pergumulan hidup selalu dan selalu direstui oleh para leluhur.
Sebelum melangkah ke sekretariat sebagai tempat pendaftaran, saya sempat digotong oleh keluarga besar ke rumah suku (Uim Reu, Uim Papea'ka) untuk melangsungkan ritual adat. Disana para petuah suku ujud dan impian saya mewakili keluarga besar dan masyarakat Desa Babotin Selatan kepada leluhur, serta memohon restu agar dalam persiapan jelang perhelatan Pilkades tahun ini, saya selalu dijaga agar terhindar dari segala hambatan," jelasnya.
Menurut Agus, guna memenuhi aturan dan regulasi terkait pendaftaran, ada beberapa berkas yang diajukan kepada panitia penyelenggara, yakni:
1. Foto Copy E-KTP,
2. Surat pernyataan bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa yang bermeterai 10000,
3. Surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945 yang bermeterai 10000,
4. Foto Copy Ijasah yang dilegalisir,
5. Foto Copy Akte Kelahiran yang dilegalisir,
6. Surat Pernyataan Bersedia menjadi Calon Kepala Desa, bermeterai 10000
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
8. Surat Keterangan yang tidak sedang menjalani hukum pidana penjara dari pengadilan,
9. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tidak melakukan pidana penjara paling singkat ( Lima) 5 tahun atau lebih dari pengadilan kecuali (Lima) 5 tahun setelah selesai menjalani pidana penjara Dan mengumumkan secara jujur ??Dan terbuka kepada publik bahwa yang bersanfkutan pernah dipidana serta bulan sebagai pelaku kejahatan berulang ulang.
10. Surat Keterangan tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap,
11. Surat Keterangan Sehat dari dokter,
12. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah,
13. Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjabat Sebagi Kades selama (tiga) 3 kali masa jabatan, bermeterai 10000,
14. Surat Pengunduran Diri Dari Anggota BPD Untuk mencalonkan diri,
15. Surat Pernyataan Tidak Akan Mengudurkan Diri apabila sudah ditetapkan sebagai calon kepala desa, bermeterai 10.000.
16. Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri Dari kepala desa Jika Sudah Terpilih, bermeterai 10000,
17. Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di wilayah desa setempat jika terpilih bermeterai 10000
18. Surat Ijin Tertulis Dari Penjabat Pembina Kepegawaian Bagi ASN (PNS) yang mencalonkan diri,
19. Pas foto berwarna ukuran 3cm x 4cm (dua) lembar Dan 4cm x 6 cm(dua) 2 lembar,
20. Akta nikah bagi yang telah menikah
21. Dokumen Penyelenggaraan Pemerintah Desa setiap akhir tahun Anggaran dan Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Bagi Kepala Desa yang kembali mencalonkan diri,
22. Surat keterangan bebas ganti kerugian Negara/ Daerah dari ispektur daerah kabupaten malaka bagi mantan kepala desa/sektretaris desa/ perangkat Desa setiap orang yang mencalonkan diri sebagai kepala desa.
23. Surat Persetujuan Pencalonan diri bagi Mantan Kepala Desa/Sekretaris Desa/Perangkat Desa/setiap orang yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa sedang menjalani ganti kerugian Negara.
"Seluruh berkas diserahkan berupa soft copy dan hard Copy," ujarnya.
Dikatakan Agus Muti, dirinya memilih untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkades serentakkab. Malaka tahun ini karena terinspirasi dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, yakni kondisi desa sangat tertinggal dari segi sarana prasarana maupun infrastruktur.
"Dan dimasa yang akan datang, jika terpilih maka saya dan seluruh masyarakat desa Babotin Selatan akan berupaya untuk mengubah tatanan desa ini menjadi desa yang maju dari berbagai segi dan aspek," tambah Agus Muti yang juga merupakan pendamping desa tersebut.
Sebab selama ini, ia menambahkan, setiap tahun tahu dana yang dialokasikan untuk desa ini bunyinya Miliaran namun wajah desa tidak pernah berubah.
"Dan itu menjadi pegangan saya untuk beralih dan maju menjadi bakal calon kepala desa. Sehingga saya komitmen, jika dipilih nanti, saya lebih fokus ke dana pemberdayaan dan tranparansi dalam penggunaan dana masa depan," tutup bakal calon kelahiran Fatunesuk itu.
Diakhir kata, Agus sedikit menjelaskan impiannya ketika terpilih menjadi kepala desa, yakni; bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju mandiri dan berbudaya.
di belakang, bahwa prosesi pendaftaran bagi bakal calon kepala desa tersebut berjalan dengan baik, tanpa hambatan dan rintangan.
Turut hadir: Para petuah adat dari Suku Seus, Suku Kapitan, Suku Oepikan, dan Suku Mura yang saat ini mendiami desa Babotin Selatan.
Penulis : Lius Asa