Aktivis HAM Gelar Aksi Damai Soal Status 17 Anak dan 4 Pemilik Pub di Sikka

BAGIKAN

SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM || Gabungan aktivis HAM Kabupaten Sikka yang terdiri dari Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (Truk), Jaringan Pemerhati HAM Sikka, dan Kelompok Perempuan Anti Human Trafficking, kembali melakukan aksi damai mempertanyakan proses penyelesaian 17 anak korban eksploitasi dan 4 (empat) pemilik Pub di Sikka, Rabu (3/11/2021).

 

Lokasi aksi damai yang dilakukan oleh aktivis HAM kali ini yakni Kantor DPRD Kabupaten Sikka, dan Kantor Bupati Sikka. Semetara sebelumnya, Selasa (2/11/2021), aksi damai tersebut dilaksanakan di dua lokasi yakni Polres Sikka dan Kejaksaan Negri Sikka.

 

P. Vande raring, SVD, Jaringan pemerhati HAM Sikka, dalam orasinya di Gedung DPRD Sikka bahwa pihaknya yang tergabung dalam dalam berbagai element jaringan human trafficking untuk perjuangan kebenaran dan keadilan datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai kasus perdagangan manusia yang terjadi di Nian tanah Sikka, yang menghebohkan Flores khususnya dan NTT umumnya.

 

Ia melanjutkan bahwa pihaknya merasa DPRD tidak mempunyai kepekaan terhadap nasib 17 anak dibawah umur yang dipekerjakan di Pub-Pub di kota Maumere. Menurutnya, perdagangan manusia adalah tindakan kejahatan yang tidak berperikemanusiaan dan melanggar HAM, terjadi secara nyata dan terang benderang.

 

Aksi damai di Kantor DPRD Sikka tersebut dilanjutkan dengan audiens bersama Pimpinan dan anggota DPRD, dan selanjutnya masa aksi bergegas menuju Kantor Bupati Sikka.

    

Heni Hungan, Perwakilan Truk dalam orasinya di pelataran Kantor Bupati Sikka menuntut agar Bupati Sikka harus melakukan pengontrolan yang sistematis, profesional dan independen terkait dengan ijin opersaional semua Pub yang ada di wilayah Kabupaten Sikka.

 

Ia meminta agar Bupati Sikka harus meninjau kembali ijin operasional 4 (empat) Pub yang terkait dengan kasus 17 anak tersebut untuk dibekukan sementara sampai dengan kasus ini benar- benar selesai, dan mencabut kembali ijin 2 (dua) Pub yang beroperasi dengan nama baru yang berlokasi di tempat kejadian perkara sementara waktu sampai kasus ini benar- benar selesai.

 

Ia juga meminta Bupati Sikka untuk dengan tegas mengeluarkan pernyataan sikap sebagai Kepala Daerah yang memiliki kewajiban untuk melindungi hak setiap warga di Nian tanah Ini, dan menyatakan untuk jangan tinggal diam dengan persoalan kemanusiaan

 

“ Jika Bapak Bupati sebagai orang nomor satu yang kami percaya bersikap diam saja, kepada siapa lagi kami berharap. sekali lagi kami mendesak, hari ini juga, bapak Bupati yang terhormat untuk mengeluarkan pernyataan sikap atas persoalan ini”, Ungkap Heni.

 

Koordinator Truk F, Sr. Eustochia, SSpS, seusai menggelar aksi damai, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan hari ini yakni mempertanyakan proses penanganan 17 anak yang menjadi korban perdagangan mausia di Sikka dan mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menerapkan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Ia melanjutkan bahwa 17 anak korban eksploitasi itu dirazia di 3 Pub dan dititipkan di Truk-F, sehingga harusnya Pub-Pub yang mempekerjakan anak tersebut harus ditetapkan tersangka, bukan hanya satu saja. Sehingga kami terus mendesak ke Polda untuk menetapkan status tersangka terhadap pemilik Pub yang mempekerjakan ke-17 anak tersebut. 

 

Lanjut Sr. Eustochia, pihaknya juga mempertanyakan 4 korban sebagai saksi kunci yang melarikan diri dari tempat penitipan atau pendampingan. Pihaknya menduga bahwa 4 korban yang melarikan diri dengan maksud untuk menghilangkan barang bukti. 

 

Terhadap kasus ke-17 anak ini, Ia mengatakan bahwa problemnya yakni soal sitem di Sikka yakni soal ijin, kontrol dan pengawasan yang tidak beres ini yang harus dievalusi agar tidak terjadi hal yang sama kedepanya.(**/red 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup