Borong. Spektrum-Ntt.com || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Manggarai Timur menggelar kegiatan media gathering. Kegiatan yang bertema "Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan". Kegiatan tersebut berlangsung di Kafe Rana Loba, kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, pada Jum'at, 19 Mei 2023.
Mewakili ketua Bawaslu Manggarai Timur Muhamad Adrian dalam sambutanya mengatakan bahwa kegiatan hari ini membahas terkait tahapan tahapan pencalonan yang telah berjalan pada 1 sampai 14 Mei 2023. Partai yang telah mendaftar sebanyak 15 partai kecuali PPP, Partai Umat, Garuda.
“Hari ini kita bersama seluruh rekan media yang bertugas di wilayah Manggarai Timur mengadakan kegiatan media gathering. Tujuan dari kegiatan ini guna menangkal hoax serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hasil penataan kursi dan perbaikan daerah pemilihan”, Alumni HMI itu.
Lanjutannya, Adrian menjelaskan bahwa Bawaslu menilai bahwa Media merupakan sarana untuk memberikan informasi-informasi akurat untuk menghindari Hoaks (Informasi bohong).
“Saat ini memasuki tahapan verifikasi dokumen pada 15-23 Mei dan penetapannya pada 4 November sehingga Bawaslu memandang penting keterlibatan media sebagai sarana informasi dalam menangkal Hoaks serta memberikan edukasi terhadap masyarakat sehingga masyarakat dapat menerima informasi secara akurat terkait tahapan yang berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Ardianus Harmin yang merupakan ketua KPU Manggarai Timur dalam materinya menegaskan bahwa “media sebagai sarana masyarakat guna mengetahui kepastian informasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” kata Ardianus.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di Manggarai Timur sendiri terdapat Lima Daerah Pemilihan dengan alokasi 30 kursi di DPRD Manggarai Timur.
Dari kelima dapil itu diantaranya: "Pertama Dapil Borong-Rana Mese dengan jumlah penduduk sebanyak 72.080 dan alokasi kursi sebanyak 8 kursi. Kedua Dapil Lamba Leda Selatan-Lamba Leda Timur dengan jumlah penduduk sebanyak 61.561 dengan alokasi kursi sebanyak 7 kursi. Ketiga Dapil Lamba Leda - Lamba Leda utara dengan jumlah penduduk sebanyak 32.931 dengan alokasi kursi sebanyak 4 kursi.Keempat Dapil Cengkar - Elar - Elar Selatan dengan jumlah penduduk sebanyak 59.251 dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi, Dan Kelima Dapil Kota Komba - Kota Komba Utara dengan jumlah penduduk sebanyak 51.326 dengan alokasi kursi sebanyak 5 kursi," jelasnya. (*SN/Epoz**