Kupang.Spektrum-Ntt.com|| UPTD Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Kupang, berlokasi di Jl. Rambutan No. 9 Oepura-Kupang. Membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi NTT sebab terdapat bangunan tua sejak tahun 1968 hingga 2022 belum adanya renovasi. Hanya terdapat 4 wisma yang baik dari 11 wisma yang ada.
Demikian disampaikan Kasie Kesos Budi Agung Kupang, Maria G. Kuna, SST., MPSSp.,di dampingi Pekos Budi Agung Kupang, Rud Runesi, A. Md saat ditemui media di ruang kerjanya. Rabu, 22/06/22.
Jumlah warga lanjut usia (Lansia) sebanyak 67 orang, laki-laki 31 orang sedangkan perempuan 36 orang. Saat musim hujan sangat kesulitan dan mengganggu kenyamanan bagi para Lansia karena terdapat banyak kebocoran sehingga terjadi perembesan air yang masuk.
"Kami menginginkan sarana dan prasarana yang sudah lama bisa diperbaiki, seperti 7 buah wisma yang di bangun sejak tahun 1968 untuk itu kami mohon dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial bisa mendukung kami di dalam merehap, bangunan untuk ditempatkan para Lansia sehingga mereka merasa lebih nyaman untuk menikmati hari tua mereka disini," harap Maria.
Setiap tahun diajukan ke Pemerintah Provinsi NTT untuk perehapan gedung dan tahun ini mendapatkan bantuan senilai 350 juta sementara dalam proses yang bersumber dari APBD I Provinsi.
Dalam pantauan media kondisi bangunan yang ada sangat memprihatinkan, sebab nampak bangunan yang tua sejak tahun 60an dengan tembok-tembok yang pecah, banyak plafon yang terkelupas dan jatuh.
Bagi masyarakat yang ingin masuk ke UPTD Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Kupang adanya penyeleksian. Persyaratan umur 60 tahun dari keluarga yang tidak mampu atau terlantar, tidak mengidap penyakit menular, tidak sedang lumpuh atau struk. Saat masuk dalam kondisi sehat dan bisa mengelola diri sendiri secara mandiri.
Jumlah pegawai 36 orang, ASN 18 orang dan non ASN 18 orang.
Reporter : Nixon Tae