DPRD Minta Inspektorat TTS Audit Penggunaan APBD Secara Keseluruhan Tanpa Kepentingan

  • author
  • Daerah
  • Selasa, 18 Januari 2022
BAGIKAN

TTS.spektrum-ntt.com || Komisi I DPRD TTS Meminta Inspektorat Sebagai Auditor Internal Pemerintah Daerah Untuk Melakukan Audit Secara Keseluruhan dan Transparan Terhadap Penggunaan APBD Tahun 2021, dan Tahun-tahun Sebelumnya Yang Belum Tuntas Penyelesaiannnya.

Ketua Komisi I, Dr. Uksam Selan di ruang kerja komisi, senin, 17/01/2022 juga mengingatkan Inspektorat TTS agar bekerja secara tuntas dan tanpa kepentingan

"Kita minta inspektorat untuk bekerja dalam koridor tanpa kepentingan. Ini menjadi poin penegasan agar inspektorat bisa bekerja secara profesional dan sportif. Kami berharap itu karena ada beberapa hasil audit yang kami nilai harus di perbaiki", Jelas Uksam Selan

Masalah Internet Desa Tahun 2020 juga kembali menjadi sorotan komisi I kepada inspektorat TTS untuk di audit kembali terkait pengembalian dana operasional selama dua tahun berturut-turut yang sampai saat ini belum di kembalikan.

"Ada laporan masuk dari beberapa desa terkait masalah internet desa itu kita minta untuk di audit dengan baik karena dana operasional selama dua tahun tidak di kembalikan. Yang di kembalikan itu hanya dana yang di setor ke pihak ketiga. Katanya di ganti kembali, nah dana operasional selama dua tahun ini siapa yang ganti? Karena itu kita minta inspektorat untuk lakukan tugasnya secara tuntas untuk dapatkan solusi yang baik. Kalau mau di ganti yah ganti semua. Pihak telkom segera mengganti kembali dana operasional." Tegas Ketua Komisi

Selain internet desa, masalah Puskesmas Taneotob juga menjadi poin penegasan dari ketua komisi I kepada inspektorat agar hasil auditnya di simpulkan dengan baik guna menghasilkan rekomendasi yang final.

"Termasuk Puskesmas Taneotob. Tetap kami masih mengharapkan inspektorat sebagai auditor internal Pemda agar betul-betul objektif. Jangan rekomendasi yang diberikan inspektorat terkesan hanya menggantung saja. Tidak merekomendasikan untuk bayar pihak ketiga, juga tidak merekomendasikan untuk tidak di bayar. Rekomendasinya hanya bahwa ada kelebihan fisik tapi tidak ada rekomendasi lanjutan lagi. Sehingga kalau ada rekomendasi begitu yah buang-buang anggaran. Percuma". Pungkas-Nya

Hal yang sama juga di sampaikan anggota komisi, Hekndrikus Babys yang berharap agar hasil temuan dari audit inspektorat dapat di tindak dengan tegas agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang menyalah gunakan uang rakyat.

"Jika terbukti adanya temuan dalam audit maka kita berharap pemerintah betul-betul bertindak supaya ada efek jera. Kalau tidak tegas yah semua akan bersantai-santai saja dengan kondisi yang ada. Contohnya di Kuanfatu itu ada desa yang pertanggung jawabannya sudah selesai tapi kondisi fisiknya tidak sesuai", Ungkap Hendrik Babys

Politisi Nasdem tersebut juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar sedapat mungkin melakukan upaya pencegahan terhadap penyalah gunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Inspektorat TTS juga di harapkan segera mengecek kembali hasil audit pada tahun-tahun sebelumnya yang hingga kini belum di tindak lanjuti sebab hal tersebut akan terus di kontrol oleh lembaga DPRD bahkan telah menjadi kontrol publik.

Penulis : Mega Ngefak

 

 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup