SIKKA.spektrum-ntt.com || Pemerintah Kabupaten Sikka dan PT. SMI akhirnya berhasil menandatangani Perjanjian Kerjasama Pinjaman Daerah sebesar Rp 216.450.000.000 lebih, yang dilaksanakan melalui Virtua, Rabu (4/8/2021).
Penandatanganan Perjanjian Pinjaman daerah tersebut disaksikan oleh perwakilan Pimpinan DPRD Sikka Yakni Ketua DPRD Sikka, Donatus David, S. H dan Yoseph Karimanto Eri, S. Fil.
Ketua DPRD Sikka, Donatus David, S. H, menyatakan bahwa dinamika yang terjadi dua hari yang lalu di ruangan kerja pimpinan DPRD itu sesungguhnya tidak bermaksud untuk menolak pinjaman Daerah tersebut.
Ia menyatakan bahwa proses politik itu butuh dinamika dan itu sudah melakukan dengan harapan supaya kemitraan antara Pemerintah dan DPRD Sikka betul-betul berjalan dengan efektif dan baik.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sadar betul dengan keluarnya regulasi yang menyatakan bahwa DPRD sifatnya hanya diberitahu, dan surat pemberitahuan itu sudah diterima oleh pihaknya, tetapi juga pihaknya juga membutuhkan dan mengharapkan supaya komunikasi dan diskusi dilakukan, apalagi dalam rapat kerja pihaknya sudah memberikan rekomendasi supaya hal ini ditindaklanjuti.
Ia menyadari bahwa Pemda sudah semaksimal sudah berkomunikasi dengan pihak PT. SMI, tetapi pihak PT. SMI dengan klarifikasi yang ada tidak ada ruang untuk berdiskusi, karena PT. SMI sebenarnya eksekutor nya.
Ia mengharapkan agar kemitraan ini betul-betul dijalankan oleh kedua pihak yakni Pemerintah dan DPRD, dan mengharapkan kepada Pemerintah sebagai pengelola Dana agar dalam pengelolaan harus betul-betul transparan sesuai dengan RK yang diusulkan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat banyak.
Dan selanjutnya mengatakan bahwa fungsi dan tugas DPRD akan terus disuarakan untuk kepentingan masyarakat banyak, dan mendorong pemerintah untuk lebih cepat menggunakan dana ini dengan berbagai program dan kebijakan.