SIKKA. spektrum-ntt.com || Sehubungan dengan surat instruksi Bupati Sikka tanggal 28 mei 2020 bernomor 95/C-19/V/2020 tentang kebijakan pola hidup baru "New Normal", maka DPRD dan Uskup Maumere merespon instruksi Bupati tersebut dengan mengeluarkan surat RDP dengan agenda Evaluasi pemberlakuan kebijakan New Normal oleh DPRD Sikka dan seruan Pastoral keuskupan Maumere.
Dalam surat bernomor 179.7/76/V/DPRD/2020, DPRD Sikka menyatakan bahwa kebijakan New Normal di Sikka perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan yang berlaku sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan, pernyataan presiden tentang tata hidup baru, kemudian ditindaklanjuti oleh sikap gubernur NTT tetang New Normal melalui video converence bersama bupati dan walikota, serta unsur Forkompinda tgl 27 mei 2020.
Juga memperhatikan pernyataan kepala gugus tugas Covid 19 ttg 102 kab/kota yang berlalukan New Normal"zona hijau".
Juga mempertimbangkan Sikka sebagai wilayah zona merah dengan kasus positif tertinggi di NTT.
Oleh karena itu DPRD secara kelembagaan menyatakan keputusan bupati Sikka terkesan terburu-buru, tahapan penyiapan kondisi sosial kemasyarakatan berupa sosialisasi, edukasi agar masyarakat tidak bingung atau salah menafsirkan yang pada akhirnya dapat berakibat fatal.
DPRD secara tegas merekomendasikan agar pemberlakuan kebijakan New Normal ditinjau kembali.
Sementara Uskup Maumere, melalui seruan Pastoral tanggal 30 mei 2020 menyatakan pertimbangan berdasarkan keputusan presiden no 12 tahun 2020 tentang penetapan status Covid 19 sebagai bencana nasional, surat edaran gugus tugas percepatan penanganan no 6 thn 2020, peta penyebaran Covid 19 di NTT dan secara khusus status Sikka sebagai wilayah zona merah, juga potensi transmisi lokal.
Oleh karena itu maka, Uskup menegaskan bahwa semua kegiatan gerejani yang melibatkan banyak orang tetap ditiadakan. Perayaan Ekaristi akan ditiadakan di gereja.
Sementara itu, US Bapa Wakil ketua DPRD Sikka ketika dihubungi mengatakan bahwa DPRD menyatakan tidak setuju terhadap instruksi Bupati Sikka tentang New Normal, saat melakukan RDP.
Lebih lanjut Grogorius Nago Bapa mengatakan bahwa kita harus tetap mengikuti petunjuk berupa instruksi presiden melalui gugus tugas secara jelas dan struktural dari pusat.
Hasil pertemuan itu, DPRD sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada Bupati, tutupnya. (**
penulis Orinus
editor EppyM Photo Istimewa