DPRD TTS Kembali Soroti Kinerja Disdukcapil Yang Selalu Lambat

BAGIKAN

TTS. Spektrum-ntt.com || Anggota DPRD TTS, Deksi Letuna, S.Pd.K menilai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan Selalu Lamban Dalam Mengurus Berbagai Dokumen Kependudukan Bagi Masyarakat.

Kepada wartawan media ini, Senin, 29/03/2021, Deksi melontarkan kritik terhadap kinerja Disdukcapil TTS. 

MenurutNya, kelambatan pelayanan Disdukcapil TTS mengakibatkan banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan meskipun sudah mengurusnya sejak bertahun-tahun yang lalu.

"Disdukcapil selalu lamban dalam kepengurusan dokumen kependudukan bagi warga masyarakat TTS. Saya wakil rakyat yang selalu mendapat pengaduan masyarakat tentang keterlambatan pelayann yang mereka alami. Bahkan ada yang sudah lakukan rekaman dari 2 tahun yang lalu tapi hasil fisik belum didapat sampai sekarang. Dan ketika di cek banyak alasan yang mereka peroleh dari Disdukcapil.Akibatnya masyarakat sekarang kesulitan dokumen kependudukan meskipun sudah di urus tapi sampai ini saat susah mereka dapatkan." KataNya 

Politisi Partai Berkarya tersebut juga menyoroti edaran yang di keluarkan PLT. Kepala Disdukcapil TTS pada tanggal 24 maret 2021 mengenai Pembatasan kepengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat.

"Ada edaran kemarin tanggal 24 maret itu hanya di khususkan bagi mereka yang ada urusan penting seperti mau ikut seleksi TNI, POLRI, atau untuk kepentingan Kuliah, tapi tidak untuk masyarakat umum yang ingin mengurus BPJS dan banyak urusan yg lainnya. Saya sangat yakin bahwa Disdukcapil TTS selalu menumpuk-numpuk semua urusan dokumen masyarakat makanya tidak tau tuntas-tuntas. Saat ini masyarakat sendiri juga selalu membandingkan pelayanan di TTS dengan kabupaten lain. Karena memang di kabupaten lain cepat tapi di TTS Lola (loading lambat)," paparNya.

Akhir kata Deksi Letuna berharap, Disdukcapil TTS segera untuk menyelesaikan semua dokumen kependudukan yang belum tuntas di kerjakan agar siap sedia sewaktu-waktu akan di ambil oleh masyarakat yang sudah melakukan tahapan-tahapan pengurusan.

Isi Surat Edaran PLT. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTS, Tanggal 24 Maret 2021 : Bagi Masyarakat Yang Ingin Melakukan Perekaman KTP Elektronik Untuk Kebutuhan Tes TNI/POLRI/PERGURUAN TINGGI, Silahkan Mengirimkan WA Ke Nomor 082340379530 Sesuai Format (NIK#NAMA_LENGKAP#NOMOR_KK#KEBUTUHAN_DOKUMEN#NOMOR_HP#EMAIL), Dengan Melampirkan Foto Bukti Pendaftaran Untuk Di Jadwalkan Proses Perekaman KTP Elektronik. Sedangkan Bagi Masyarakat Umum Dengan Kebutuhan Lainnya, Harap Bersabar Hingga Pelayanan Tatap Muka Kembali Di Lakukan.

Penulis : Mega Ngefak

Editor : Eppy Manu

 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents