TTS.Spektrum-ntt.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati TTS masa jabatan 2019 - 2024, pada masa persidangan I tahun anggaran 2023/2024 di ruang sidang Paripurna, Jumat (17/11/23).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD TTS, Marcu B. Mbau SE, kepada media usai paripurna menyampaikan bahwa,"pengumuman pemberhentian bupati dan wakil bupati TTS sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Permendagri yang berlaku. Hari ini kita gelar paripurna untuk umumkan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2019-2024. Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yamg berlaku terutama pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri 4 tahun 2023 yang mengatakan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati harus diumumkan melalui Paripurna," katanya.
Ia mengatakan, pengumuman sudah dilakukan namun saat ini sekretariat dewan masih sedang mempersiapkan segala adminisrasi terkait usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati yang akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri.
"Hari ini hanya pengumuman berakhirnya masa jabatan, soal pemberhentian kita usulkan dulu ke Mendagri dan hasilnya seperti apa kita tunggu saja," ujarnya.
Terkait usulan penjabat bupati, sambungnya, akan didiskusikan bersama dalam lembaga DPRD. Kalau untuk urusan penjabat bupati, nanti setelah ini kami akan diskusikan bersama antara pimpinan dan anggota. Hasil kesepakatan lembaga ini kemudian disampaikan ke Mendagri.
"Dan proses selanjutnya terkait pemberhentian bupati dan wakil bupati akan disesuaikan dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk proses selanjutnya kita sesuaikan berdasarkan arahan kementerian," urai ketua DPRD TTS itu.
Akhir kata, Ketua DPRD TTS mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemda atas terjalinnya hubungan kelembagaan selama masa kepemimpinan Bupati Egusem dan Wakil Bupati Johny Konay dalam pembangunan di TTS.
Untuk diketahui, rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD TTS, Marcu B. Mbau SE, didampingi Wakil Ketua Religius L. Usfunan SH, dan Yusuf Nikolas Soru A.Md Par, SE, juga dihadiri Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun ST. MM, Wakil Bupati, Johny Army Konay SH. MH, Sekda TTS, Drs. Seperius Edison Sipa, seluruh anggota DPRD TTS, dan sejumlah pimpinan OPD. (*SN/Mega)
Editor : Elang Timur