SIKKA. Spektrum-ntt.com || Dugaan Diskriminasi Ras dan Etnis oleh terduga Pemilik akun Facebook atas nama Elvi akhirnya dilaporkan ke Kepolisian. Dugaan ini di dilaporkan ke Polres Sikka oleh masyarakat perwakilan Suku Lio Sikka yang meliputi empat kecamatan yakni Paga, Mego, Tanawawo, dan Magepanda, Selasa (30/3/2021).
Fransiskus Soares Pati, S. H selaku kuasa hukum pelapor dihadapan awak media mengatakan bahwa pihaknya sudah membuatkan laporan. Laporan tersebut belum diterima tanda bukti laporan dari Kepolisian karena harus menyampaikan terdahulu kepada pimpinan.
Tujuan dari dibuatnya laporan ini supaya tidak terjadi konflik di tingkatan bawah karena suku Lio merupakan suku terbesar. Sementara untuk suku Lio di Sikka ada sekitar 30 puluh persen, sementara 70 persen sisanya mendiami wilayah Ende, dari total populasi Suku Lio.
F. Soares Pati, S. H mengatakan bahwa dalam waktu dekat, terlapor atas nama saudara Rudaolfus Paskalis Dhika akan dihubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.
Menurut Bapak Soares Pati, Pihaknya tidak terima karena bahasa dalam postingan itu tidak baik. Sangat terkesan terduga menunjukkan kebencian terhadap seseorang tetapi dia mengklaim Lio seluruhnya, sehingga pihaknya tidak menerima.
Soal kronologis kejadian, Bapak Soares Pati lebih lanjut mengatakan bahwa sekitar minggu lalu ada seseorang yang diduga memiliki akun Facebook Elvi yang membuat satu postingan, yang kalau diterjemahkan ' badan gatal semua, jijik pacar dengan orang Lio, Geli, Kisak - kosak.
Rudaolfus Paskalis Dhika, terlapor kasus dugaan Diskriminasi Ras dan etnis di hadapan awak media, Selasa (30/3/2021) menyatakan bahwa karena kita hidup di negara hukum maka apapun sikap kita pasti punya kosesuensi terutama dalam menggunakan media sosial.
Pihaknya melaporkan tidak berdasarkan kebencian terhadap individu atau hal lainnya tetapi memberikan pelajaran kepada publik bahwa dalam membangun relasi sosial kepada siapapun terutama menggunakan media sosial harus bijak.
Lebih lanjut, Bapak Rudaolfus mengatakan tindakan ini dilakukan untuk menghindari konflik horisontal karena ini bicara soal satu orang dengan satu suku, bukan antara suku.
" Jadi ini harus diingat bahwa ini soal satu orang dengan satu suku, bukan antar suku"
Rudaolfus menjelaskan supaya menjadi fair yakni harus diproses hukum supaya ybs juga punya ruang untuk memberikan klarifikasi dan membela diri. Soal salah atau benar nanti diproses hukum.(**/red