Atambua.Spektrum-ntt.com || Korban Kebakaran rumah di RT.04 /RW.02, Dusun Halifunan, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Hari ini telah berpindah rumah untuk sementara waktu, sambil menunggu tindakan selanjutnya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Belu selama tiga bulan.
Demikian informasi yang dihimpun tim media ini ketika bersama-sama dengan anak dari Yasinta Lawa (Korban, red) memindahkan barang rumah tangga ke rumah penginapan sementara. Minggu (23/01/22).
Sesuai dengan janji dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Belu pada, Kamis (20/01/22) saat kunjungi rumah Yasinta Lawa (Korban, red) akan melakukan pembangunan rumah layak huni bagi Yasinta Lawa (Korban, red) dalam jangka waktu tiga bulan mendatang.
"Dari Dinas PUPR Belu menyuruh kami untuk tinggal sementara di rumah kosong yang berada langsung di depan rumah ini, sambil menunggu pencairan dana selama tiga bulan mendatang," jelas Yasinta.
Menindaklanjuti apa yang telah dijanjikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Belu, maka pada hari ini korban bisa berpindah, untuk menginap sementara waktu di rumah kosong yang berdekatan langsung dengan rumah mereka sebelumnya. Hal tersebut karena gubuk yang dipakai oleh korban (Yasinta Lawa) bersama dengan anak dan cucunya selama kurang lebih empat (4) bulan tersebut telah di jual oleh pemilik tanah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Yasinta Lawa, ketika ditemui tim media ini Selasa (18/01/22). Menyampaikan kisah pilu tersebut dengan memohon bantuan Pemerintah untuk segera membantu membangun rumah layak huni.
"Kami tinggal di gubuk milik orang lain sudah hampir empat (4) bulan. Dan gubuk yang kami tinggal saat ini pun sudah dijual oleh pemiliknya kepada orang lain, maka cepat atau lambat kami harus keluar dari gubuk darurat ini," keluh Yasinta Lawa sambil meneteskan air mata.
*Nixon Tae