Dinkes Sikka Kelola Uang 74 Miliar Tahun 2021, Bupati Minta Masyarakat Awasi

BAGIKAN

SIKKA.spektrum-ntt.com || Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, tahun anggaran 2021 mengelola anggaran 74 miliar. Total anggaran 74 miliar tersebut terbagi dalam dua alokasi anggaran yakni dana Dana Alokasi Umum (DAK), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Dana Insentif Daerah (DID) sekitar 38 miliar lebih dan Dana Pinjaman Daerah sekitar 36 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, pada acara peletakan betu pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Sikka, Kamis (19/8/2021).


Ia menyatakan bahwa khusus untuk DAK, DAU, dan DID yakni sekitar 47 paket pekerjaan, selain Pinjaman Daerah sekitar 36 miliar. Ia meminta kepada para staf Dinas Kesehatan untuk berproses dan bekerja dengan baik dan menjadi ukuran kerja Dinas, sehingga yang sudah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik dan Ia memohon dukungan Bupati Sikka sehingga hal ini bisa berjalan.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos., M.Si secara terpisah meminta kepada pengawas dan pengawas non formal yakni masyarakat, pimpinan wilayah setempat yakni Camat, Desa, dan Kelurahan untuk ikut mengawasi proses pengelolaan keuangan negara tersebut.

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup