TTS. spektrum-ntt.com || Terhitung Selasa, (04/08/2020) , jumlah pengaduan terkait masalah hasil seleksi perangkat desa yang di terima komisi I DPRD TTS mencapai 46 pengaduan langsung dan 70-an pengaduan tertulis. Sehingga Pemda bersama DPRD TTS perlu bersinergi untuk mencari solusi dan menyelesaikan persoalan tersebut.
Di ruang komisi I DPRD TTS, Uksam Selan, S.Pi, selaku ketua komisi kepada media ini mengatakan bahwa ada dugaan kecurangan soal masalah hasil seleksi perangkat Desa.
"Ada dugaan kecurangan karena terkait masalah itu ada yang ikut tes tapi tidak lulus, sedangkan ada yang tidak ikut tes tapi ada namanya. Seperti di Desa Netutnana dan Desa Bone. Serta ada beberapa desa lainnya yang juga kita menduga bahwa ada yang mengkatrol nilai di sana," Katanya.
Sehingga lanjut Uksam bahwa Komisi I akan bekerja sama dengan Pemda TTS dalam hal ini Dinas PMD untuk menelusuri dan menyelidiki oknum-oknum yang melakukan kecurangan terkait hasil seleksi perangkat Desa.
"Kita komisi I akan bersama-sama dengan Dinas PMD untuk mengawasi benar, menelusuri, dan menyelidiki siapa-siapa yang bermain di balik masalah ini. Dan kita juga akan mendukung Dinas untuk menklarifikasi menyelesaikan menyelesaikan persoalan ini," jelasnya.
Politisi asal Fraksi PKPI tersebut juga menawarkan solusi agar desa-desa yang terbukti adanya kecurangan kembali membenahi proses dengan sistem mundur 1 langkah.
"Misalnya Desa Bone, Netutnana dan beberapa desa lain yang terbukti ada kecurangan harus mundur 1 langkah. Orang-orang yang tidak ikut tes kasi keluar saja namanya kemudian orang-orang yang ikut tes tolong di rekap ulang nilainya untuk di umumkan ulang perengkingan. Sedangkan untuk Desa yang lain silahkan Dinas ke sana untuk lakukan klarifikasi karena memang sejauh ini kita juga melihat bahwa ada pengaduan yang hanya karena tidak kepuasan saja. Tapi kita juga akan obyektif dalam melihat persoalan ini," Jelas Uksam
Solusi yang di tawarkan juga menjadi rekomendasi bagi Pemda untuk melakukan proses ulang terhadap Beberapa Desa yang terbukti fatal ada masalah kecurangan. Dan juga memberi ruang bagi masyarakat yang ingin menempuh jalur-jalir lain dalam mendapat keadilan.
Sedangkan terkait Pansus Dana Desa dan Pansus seleksi perangkat Desa yang di wacanakan beberapa Fraksi dalam Paripurna, Uksam mengatakan akan tetap berjalan usai penutupan Paripurna perhitungan APBD.
"Pansus nanti tetap jalan tapi karena saat ini kita masih Paripurna untuk memfinalisasi pertanggung jawaban APBD tahun 2019 maka setelah penutupan Paripurna yang sesuai agenda adalah tanggal 14 agustus, Pansus Dana Desa dan Pansua seleksi perangkat desa akan jalan," Ungkap Ketua Fraksi PKPI. (**/red
penulis Mega
editor EppyM Photo Istimewa