Efek Out Of Control, Pengemudi Mobil APV Meninggal di TKP

BAGIKAN

Atambua, Spektrum-NTT.com|| Sebuah Mobil Bermerk Suzuki APV kembali dilaporkan oleh pihak Pihak Kesatuan Lantas Kepolisian Resort (Polres) Belu karena Out Off Control yang dialami oleh pengemudi.

Melalui laporan kepolisian (LP/B/IX/2021/SPKT.SATLANTAS/POLRES BELU/POLDA NTT per tanggal (24 September 2021) yang diterima oleh media ini, menerangkan bahwa,"Kronologis kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 24 September 2021, sekitar pukul 04.40 bertempat di jalan raya negara (JRN) Jurusan Halilulik menuju arah Atambua, tepatnya di jalur 2 depan Emaus Atambua yang berdekatan dengan Biara SVD Nenuk, yang berada di wilayah Pemerintahan Desa (Pemdes) Naekasa, Kec. Tasifeto Barat-Kabupaten Belu.

Laporan Kepolisian tersebut menerangkan bahwa,"Kendaraan roda 4 dengan merk Suzuki APV, berwarna silver biru kuning dengan bernomor polisi EB 1425 BJ yang dikemudikan oleh saudara a.n ALBERTO AMPOLO yang bergerak dari arah Halilulik menuju arah Atambua".

Ketika kendaraan melintas di tempat kejadian perkara (TKP), roda belakang kendaraan tersebut meletus. Saat itu kendaraan dalam kondisi kecepatan tinggi, sehingga pengemudi mengalami Out Of control dan terseret pada bahu jalan kemudian terpental ke pematang sawah.

Akibat dari kecelakaan itu, pengemudi a.n ALBERTO AMPOLO beralamatkan Dusun Banako, Desa Hauteas Barat, Kecamatan Biboki Utara-Kab. Timor Tengah Utara (TTU), berkelahiran 30 Agustus 1994, berusia 27 tahun, berjenis kelamin Laki-laki, status WNI, beragama Katholik, berpendidikan SMA mengalami patah pada tulang leher dan benturan pada kepala dan meninggal dunia di TKP.

Ketika mengolah TKP, pihak Satlantas Polres Belu pun memperoleh berbagai informasi dari beberapa orang narasumber, diantaranya:

1. Nama : Siriliua Sanan
2. Tempat Tanggal Lahir : Oekolo, 17 Desember 1979
3. Agama : Katholik,
4. Pekerjaan : Rohaniawan
5. Status Pendidikan : S-1
6. Alamat ; Emaus Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar) Kab. Belu.

Selanjutnya saksi kedua:
1. Nama : Rafael Bosi,
2. Tempat Tanggal Lahir : Sabu, 27 Oktober 1963,
3. Agama : Katholik,
4. Pekerjaan : Swasta,
5. Status : Pelajar (SMA),
6. Alamat : Tenubot, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kab. Belu.

Adapun beberapa keterangan pendukung yang diperoleh saat pengolahan TKP diantaranya: kondisi Jalan raya beraspal halus, jalan rata, jalan 2 lajur dan permukaan jalan kering, dengan bercuaca cerah. Arus lalulintas sedang dalam kondisi sepi, jarang dari pemukiman penduduk.

Dalam Laporan Kepolisian (LP) tersebut, terdapat beberapa personil/petugas Satlantas yang diterjunkan ke lokasi TKP, yakni: Aipda Akbar Amirudin dan Bripka Jonianto Warata dan dibantu oleh Piket Patwal: Brigpol Ebenheaser Sinah.

Adapun beberapa langkah-langkah yang diambil oleh pihak Satlantas Polres Belu sebelum dan setelah berada di TKP:
1. Menerima Laporan , mendatangi TKP
2. Mengevakuasi korban ke RSUD Atambua
3. Mengolah dan mengukur TKP
4. Mencari Saksi - saksi (narasumber)
5. mengamankan Barang bukti
6. Membuat Laporan polisi
7. Membuat permintaan VER Mayat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek - Atambua. (Novry/SN).

*(Sumber: Satlantas Polres Belu)

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup