MALAKA. SPEKTRUM-NTT.COM || Forum Solidaritas Alumni (FORSA) Malaka dan Ikatan Mahasiswa/I Dawan R- Kefamenanu angkat bicara soal tindakan Mafia BPNT yang dilakukan oleh Oknum Kepala Dinas Sosial (KaDinSos) Kab. Malaka.
Berdasarkan pemberitaan yang dilansir oleh media ini Senin, 29/11/21) terkait kecaman keras yang diutarakan oleh Kepala Dinas Sosial (KaDinSos) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Kepala Dinas Sosial (KaDinSos) Kabupaten Malaka mengenai mafia Program Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kabupaten Malaka, yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut.
Ketua FORSA Malaka, Desilmus Bau, S. Pd melalui rilisannya yang diterima media ini (Selasa,30/11/21) mengatakan bahwa,"yang namanya bantuan tentu tujuannya membantu kelompok masyarakat miskin, yang dipandang tidak mampu dari segi ekonomi atau rentan terhadap resiko sosial berupa uang, barang dan jasa", katanya.
Dikatakan Ketua Forsa Malaka; dirinya menilai tindakan mafia yang dilakukan oleh oknum penyalur Bantuan Pangan Non Tunai ini yakni yang dikoordinir langsung oleh pihak Dinas Sosial (DinSos) Kabupaten Malaka ini sangat tidak manusiawi dan sudah menyalahi aturan hukum.
Desilmus pun menyampaikan bahwa; segala bentuk pekerjaan pasti ada upahnya. Pihak penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) ini seharusnya sadar dan malu kalau gaji yang mereka terima selama ini dibayar dengan uang rakyat yang bersumber dari APBN.
"Bukannya mereka (penyalur BPNT red) berusaha untuk menjunjung tinggi integritas diri dalam menjalankan pekerjaan di lapangan, akan tetapi pihak penyalur ini berusaha dengan berbagai cara untuk mengambil hak rakyat yang dengan artian bahwa memaksakan kehendak untuk mengintimidasi serta merampas haknya masyarakat miskin (penerima manfaat)", pungkasnya
Ketua Forsa pun menegaskan bahwa: bantuan ini didistribusikan kepada mereka (masyarakat miskin) yang benar-benar membutuhkan. "Orang sudah susah, jangan dibuat susah lagi".
"Mereka itu (pihak penyalur BPNT red) adalah orang-orang yang ada hati tapi tidak memiliki hati nurani, yang ada hanyalah sikap palsu", kecam Ketua FORSA-Malaka.
Terpisah, Ketua Umum IMADAR Kefamenanu, Anastasia M. Ikun (Shia Ikun) ketika dikonfirmasi media ini (Selasa,30/11/21) menyampaikan bahwa; berkaitan dengan beredarnya kasus Mafia Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Malaka, seperti yang dilansir oleh media ini, seharusnya Kepala Dinas Sosial tidak boleh menutup masalah ini sehingga penyaluran bantuannya tepat pada sasaran yaitu pada warga yang benar-benar tidak mampu (miskin) dan harus benar-benar transparansi.
Dikatakan Anastasia, seharusnya saat penyaluran BPNT kepada masyarakat penerima manfaat, harus ada pendampingan agar ada pertanggungjawaban bersama, ketika ada kekeliruan ataupun masalah yang ditemui.
"Mengapa tenaga ke-12 orang petugas pendamping yang dikirim ke setiap kecamatan untuk ikut mendampingi, mengawas dan memantau pendistribusian BPNT tidak dipakai.
"Jangan sampai ini akal-akalnya Kadis sosial untuk membungkam persoalan ini?, tohok Anastasia. Dirinya pun meminta kepada Kepala Daerah (Bupati Malaka) untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Kadis Sosial, sebab tindakan mafia yang dilakukannya (KaDinSos red) telah menyalahi hukum", tutup Anastasia.
Berikut adalah bentuk pernyataan sikap yang disampaikan oleh FORSA-Malaka dan IMADAR-Kefamenanu terutama dalam menyoroti Pihak Dinas Sosial Kab. Malaka terkait Dugaan Mafia yang dilakukan, yakni;
1. FORSA Malaka dan IMADAR-Kefamenanu meminta sekaligus mengharapkan agar Pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia (KemenSos-RI) dan Dinas Sosial Provinsi NTT agar lebih memperketat fungsi kontrol kedepannya, guna mengawasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar bisa terealisasi sampai ke tangan masyarakat yang pantas menerima (tepat sasaran),
2. Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas para pelaku mafia BPNT dan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini,
3. Meminta Bupati Malaka mencopot Kepala Dinas Sosial dari jabatannya,
4. Meminta Kepala Kepolisian Resort Malaka (Kapolres-Malaka) untuk memproses secara hukum para pelaku mafia BPNT ini.
(**//Novryano)