SIKKA.spektrum-ntt.com || Pemerintah Kabupaten Sikka, akhirnya menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pinjaman Daerah sebesar Rp. 216.450.000.000 lebih antara Pemda Sikka dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur), yang dilakukan secara Virtual, Rabu (4/8/2021).
Turut hadir dalam acara penandatanganan PKS Pinjaman Daerah tersebut yakni Ketua DPRD Sikka, Bapak Donatus David, Wakil Ketua DPRD, Yoseph Karimanto Eri, Pimpinan Fraksi PDIP, Stef Sumadi, Sekda Sikka, dan beberapa pejabat lingkup Pemkab Sikka.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M. Si, mengatakan bahwa upaya pinjaman daerah ini telah berproses bersama pemerintah dan DPRD yakni sejak penyusunan, pembahasan, rancangan APBD sampai pada penetapan yang ditetapkan di APBD 2021. Sementara upaya pengajuan pinjaman ini merupakan pekerjaan yang membutuhkan waktu dan ketekunan karena begitu rumit.
Setelah dilakukan review kembali angka pinjaman menjadi Rp. 216.450.000.000 lebih dan disetujui dan dilakukan penandatanganan. Ia menyatakan bahwa Pemkab Sikka sudah bisa mengajukan pencairan pinjaman tersebut dan pihak kementrian Keuangan meminta untuk segera memanfaatkan keuangan tersebut dalam rangka penanganan COVID-19, dan pemulihan ekonomi daerah.
Sementara itu, program yang diusulkan dalam pinjaman tersebut yakni pembangunan Rumah Sakit, Infrastruktur Jalan, dan air minum, dll.
Ia mengajak seluruh komponen di Sikka untuk memiliki persepsi dan pemahaman yang sama berkaitan dengan pinjaman daerah ini.
Ia menyatakan bersyukur karena penyelenggara daerah baik pemerintah maupun DPRD sungguh-sungguh bekerja untuk bisa mengakses Dana PEN ini. Muda-mudahan kebutuhan infrastruktur dan lainnya dapat diselesaikan dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan dilaksanakan secara disiplin dan tidak menuai persoalan.
Sementara itu, dalam Perjanjian bersama dengan PT. SMI, ada tahap pencairan yakni tahap pertama 25 persen, tahap kedua 45 persen, dan tahap ketiga 30 persen.