SIKKA.SPEKTRUM-NTT.COM ||Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Emanuel Manda, warga Jl. lingkar Luar, Kelurahan Kota Baru, Kabupaten Sikka masih ditangani penyidik Polres Sikka.
Meski hingga kini Polres Sikka sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 anggota Tim Patroli Satgas Covid-19 Sikka yang terlibat insiden 06 Juli 2021, namun belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Simpati publik terhadap korban pun berdatangan. Diantaranya dengan membentuk Forum Peduli Kemanusiaan untuk Emanuel Manda. Baik itu orang perorangan, maupun mewakili lembaga masing masing.
Tak hanya membentuk forum, langkah konkrit sebagai dukungan moril terhadap korban pun dilakukan dengan mulai mengumpulkan donasi secara sukarela.
Pieter Nenang, S.S., M.Pd, Salah seorang anggota Forum Peduli Kemanusiaan Untuk Emanuel Manda, kepada media menjelaskan, keterlibatan dalam Tim merupakan dukungan moril kepada korban sekaligus mendukung pihak Kepolisian dalam upaya penegakan hukum kepada korban Emanuel Manda.
Soal donasi yang dikumpulkan, Pieter mengakui bahwa tindakan tersebut adalah kontribusi nyata terhadap upaya kerja Forum Peduli Kemanusiaan untuk memperjuangkan keadilan bagi korban.
"Saya secara sukarela tergabung dalam forum ini karena terpanggil dari sisi kemanusiaan untuk memberi dukungan moril kepada korban dan kepolisian dengan harapan agar persoalan ini segera selesai sehingga ada kepastian hukum terhadap korban maupun pelaku," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Yohanes Don Bosco Ricardson Minggo, S.Pi, M.Si selaku Dosen Universitas Nusa Nipa, bahwa keterlibatannya dalam tim sebagai bentuk dukungan moril agar terpenuhnya rasa keadilan bagi korban serta ada kepastian hukum baik bagi saudara Emanuel Manda maupun kepada terduga pelaku.
"Kasus ini memberi pembelajaran positif bagi masyarakat dan pemerintah (petugas). Sehingga perlu disuarakan sebagai model pembelajaran. Sehingga masyarakat bisa mengetahui kedudukannya di mata hukum sebagai warga negara Indonesia", tandasnya.