GAPENSI Sesalkan Tidak Ada Keterbukaan Dalam Proses PL Proyek Sumur Bor di Sikka

BAGIKAN

SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM || Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Sikka, sesalkan sikap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang tidak ada Keterbukaan dalam proses Penunjukan Langsung (PL) proyek Pengerjaan sumur bor Air minum bersih untuk 7 Puskesmas di Kabupaten Sikka. 

Penyesalan ini disampaikan oleh Ketua GAPENSI Kabupaten Sikka, Paolus Papo Belang di hadapan Awak Media, Minggu (29/8/2021). 

 

Dia menyatakan bahwa sesuai aturan nomor 10 tahun 2013, pengeboran sumur bor itu masuk kedalam Bidang spesialis, artinya pengerjaan proyek sumur bor tidak boleh dilakukan oleh kontraktor umum atau SI 001, dan harus kontraktor khusus atau spesialis atau 008.

 

Dia lanjut mengatakan bahwa untuk di Kabupaten Sikka, Sub bidang atau spesialis tersebut sulit didapatkan dan hampir tidak ada. Hal ini dikarenakan kurang diminati oleh rekanan atau kontraktor lokal. 

 

"Sebelumnya, Kontraktor yang mempunyai spesialis SI 008 atau sumur bor tidak diminati lagi karena spesialis ini hampir setiap tahun tidak ada. Lalu rame-rame lepas dan mengambil bidang umum", Ujar Ketua GAPENSI. 

 

Terhadap hal Dia menyatakan bahwa seharusnya pihak PPK melakukan komunikasi dengan Asosiasi nya karena bidang Spesialis itu tidak ada, apalagi ada SIPPAT nya.

 

Dia lanjut mengatakan bahwa terhadap hal ini seharusnya yang dipakai adalah Perpipaan air minum dan pengelolaan air limbah, karena pengeboran air tanah sebelum menjadi spesialis dia ada dibawah bidang perpipaan air minum dan pengelolaan air limbah. 

 

Sementara itu menurut Dia, PPK sudah memakai SI 001 atau kontraktor umum yakni kontraktor pengerjaan jalan, jembatan, drainase, bendungan, dll. 

 

Dia menyesalkan kenapa sub bidang berdekatan tidak digunakan, dan seharusnya digunakan agar bisa didayagunakan, dan baginya demi kepentingan Kabupaten ini, demi kepentingan pelayanan kesehatan maka silahkan lanjutkan pekerjaan yang sifatnya mendesak tersebut. 

 

 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yohanes Laba, secara terpisah (30/8/2021) menjelaskan bahwa di Kabupaten Sikka hanya 2 atau 3 Perusahaan saja yang mempunyai SP 008, maka dibuka lagi SP 001 atau umum. Hal ini dilakukan supaya ada satu Perusahaan bekerja satu paket pekerjaan.

 

Dia lanjut menjelaskan bahwa tidak mungkin 2 atau 3 paket pekerjaan dikerjakan oleh satu perusahaan. Sementara yang diharapkan adalah dari 7 paket pekerjaan tersebut yang dikerjakan adalah 7 Perusahaan atau kontraktor kerja. 

 

Dia juga menyatakan bahwa Penunjukan Langsung (PL) merupakan hak dari PA dan Pejabat Pembuat Komitmen.(**/red 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents