Beranda
Kategori
Umum
Hukum
Agama
Sosial
Daerah
Politik
Pendidikan
Ekonomi
Nasional
Kesehatan
Opini
Olahraga
Humaniora
Budaya
Teknologi
Kota
Pariwisata
Tentang
Hubungi
Beranda
Hukum
Gara-Gara Judi Kupon Putih, Pria Asal Ruteng Ditahan Polres.
Gara-Gara Judi Kupon Putih, Pria Asal Ruteng Ditahan Polres.
Admin
Hukum
Sabtu, 20 Agustus 2022
BAGIKAN
Ruteng. Spektrum-Ntt.com|| AJ merupakan salah seorang warga asal Lait, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai ditangkap pihak jatanras reskrim Manggarai.
Dirinya ditangkap oleh unit Jatanras Reskrim Manggarai pada 20 agustus 2022 lantaran AJ sudah 2 (dua) bulan melakukan praktek Perjudian dan dimana dirinya sebagai bandar kupon putih.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini bahwa Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan pelaku yang sedang berjudi angka Kupon Putih tepat di belakang dapur rumah pelaku.
Barang bukti yang ditahan diantaranya Uang sejumlah Rp.1.203.000,- (satu juta dua ratus tiga ribu rupiah), 13 kertas rekapan berisi angka,1 buah HP merek vivo warna biru, 1 buah balpoin, 1 buah buku tulis berisi rekapan, 1 buah buku rekening BRI, 1 buah Atm BRI.
Saat ini, Pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Manggarai, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Media saat ini akan memperdalam informasi terbaru terkait temuan tersebut. (**/red/
- Sponsored Ad -
IKLAN
Youtube Spektrum-ntt TV
LIVE TV ONLINE
Tekan ESC untuk menutup
Beranda
Kategori
Umum
Hukum
Agama
Sosial
Daerah
Politik
Pendidikan
Ekonomi
Nasional
Kesehatan
Opini
Olahraga
Humaniora
Budaya
Teknologi
Kota
Pariwisata
Tentang
Hubungi