LABUHAN BAJO. SPEKTUM-NTT.COM || Pengusiran terhadap Ketua Formapp Manggarai Barat saat memberikan surat pemberitahuan tidaklah benar.
Hal ini disampaikan Kasat Intelkam Polres Mabar, Iptu Markus FS Wangge. Rabu (13/07/22).
Sebelumnya, salah satu media online, menerbitkan berita berjudul, Kasat Intel Usir Ketua Formapp Mabar Saat Memberikan Surat Pemberitahuan Aksi, yang terbit pada Selasa (12/07/22).
"Berkaitan dengan pemberitaan dari media tersebut yang menyatakan bahwa ada pengusiran terhadap Rafaeal Todowel Ketua Formmap Mabar itu tidak benar," tegas Mantan Kasat Intelkam Polres Flores Timur tersebut.
Peristiwa yang sebenarnya terjadi ketika Formmap Mabar mengirimkan surat kepada Kapolres Mabar terkait pemberitahuan aksi di Labuan Bajo tentang pengumuman kenaikan harga tiket masuk di Kawasan Taman Nasional Komodo.
"Menindaklanjuti, kemudian Kasat Intelkam Polres Mabar memanggil Koordinator Aksi untuk datang ke Polres Mabar guna bersama-sama rencana aksi tersebut akan dilakukan. Karena rencana aksi tertuang dalam surat pemberitahuan aksi dilaksanakan setiap hari dari tanggal 14 Juli 2022 selama 12 hari ini," jelas Wangge .
Dalam diskusinya, di ruangan Kasat intelkam, Iptu Markus FS Wangge menawarkan agar aksinya ditunda diatas tanggal 25 Juli 2022 karena adanya beberapa kegiatan Internasional G20 yang dilaksanakan di Labuan Bajo maupun adanya rencana kunjungan dari Presiden Timor Leste dan Presiden RI.
Selain itu, Kasat Intelkam juga menawarkan untuk memfasilitasi pihak Formmap agar didahulukan dengan dialog bersama Pemda Mabar dan DPRD Mabar, serta Kasat Intelkam meminta agar suratnya diubah untuk pelaksanaan aksi tidak maraton setiap hari selama 12 hari.
Iptu Markus FS Wangge kemudian menjelaskan bahwa, jika aksi efektif dilaksanakan di Labuan Bajo, namun pihak Formmap menolak dan bersih keras untuk tetap melaksanakan aksi yang ditawarkan untuk memfasilitasi dialog dengan Pemerintah Daerah atau instansi terkait, dijelaskan juga terkait dengan penyampaian pendapat umum pada penyelenggaran kegiatan pada hari besar nasional dan untuk diketahui hari besar nasional pada tanggal 30 Juli 2022 adalah 1 Muharam 1444 Hijriah.
"Karena tetap berargumen dan akan tetap melaksanakan kegiatan, Kasat Intelkam mempersilahkan pihak Formmap Mabar untuk meninggalkan ruangan kasat intelkam dan akan menyampaikan surat kepada Formab. Negara Kita adalah negara Demokrasi untuk itu, Polri sangat mendukung penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat, namun ada beberapa ketentuan yang perlu kita semua taati," tulis Wangge.
"Sekali lagi ditegaskan tidak ada pengusiran terhadap Ketua Formmap Mabar," ujarnya. (**/Tim