SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM || 2 (dua) unit Kapal yang berlabuh di Dermaga Wuring dan 1 (satu) unit di wilayah Selatan milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sikka, digunakan untuk pengawasan atau patrolin wilayah laut pesisir dan pantai dan tidak bisa untuk dilakukan Kerjasama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga.
Hal ini disampaikan olek Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sikka, Paulus Bangkur, dihadapan Awak Media, Rabu (30/9/2021), menyikapi usulan anggota DPRD Sikka untuk dilakukan Kerjasama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga terhadap beberapa Kapal yang terkesan mubazir di Pelabuhan Wuring – Sikka tersebut.
“Kapal kita yang berlabu di Wuring 2 (dua) unit dan 1 (satu) unit di selatan, merupakan kapal Patroli atau pengawasan wilaya laut pesisir dan pantai. Bisa bergerak kalau ada aktivitas pengawasan atau patroli. Kapal tersebut memang dirancang khusus untuk patroli program Coremap pusat. Sehingga tidak bisa untuk KSO, apalagi posisi kapal tidak rusak”, Ujar Paulus.
Ia melanjutkan bahwa untuk tahun 2021 pihaknya mengalokasikan 8 (delapan) kali pengawasan tetapi karena terjadi refocusing anggaran maka aktivitas pengawasan tersebut tidak bisa terlaksana dan kapal itu tetap berlabuh di lokasi. Terhadap kondisi Kapal tersebut, Ia menyatakan ada pihak driver Boath yang melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap kapal di lokasi.
Sementara itu, 2 (dua) orang anggota DPRD Sikka yakni Frans Cinde dan Wens Wege, usai meninjau langsung kondisi Kapal tersebut di Pelabuhan wuring (28/9/2021) meminta kepada Pemda Sikka untuk segera memperbaiki kondisi Kapal yang dibiarkan mubazir atau ditelantarkan tersebut agar bisa digunakan untuk peningkatan PAD.
Anggota DPRD tersebut menyatakan bahwa jika Pemda Sikka tidak mengikuti permintaan tersebut, pihaknya mengusulkan agar dilakukan Kerjasama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga, agar aset daerah yang mencapai 10 miliar tersebut bisa dimanfaatkan.
Usulan anggota DPRD tersebut ditanggapi positif oleh Kadis Perhubungan, Mauritius Minggo. Ia menyatakan mendukung usulan anggota DPRD Sikka untuk dilakukan KSO dengan pihak ketiga, mengingat kondisi keuangan daerah untuk dan biaya operasional tidak mencukupi.
Mauritius mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan prosesnya kepada bagian aset daerah dan Bappeda untuk menghitung besaran nilainya, dengan memperhatikan ketentuan Kerjasama Operasional (KSO) yang ada.