Kasus Gigitan HPR Di TTS Meningkat, Dinkes Kembali Memperoleh 500 Vial Vaksin Anti Rabies

BAGIKAN

TTS. Spektrum-ntt.com || Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kini mencapai angka 2.308 kasus. Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) TTS terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya virus rabies dan langkah-langkah pencegahannya sesuai dengan instruksi Bupati TTS.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) TTS, dr. Ria Tahun kepada media awak, Selasa, 05/12/2023.

“Dari Dinkes kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya virus rabies dan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus rabies. Kami terus mengimbau masyarakat terkait pentingnya mengandangkan HPR. Mengandangkan HPR adalah sebuah keharusan. Hal ini lebih baik daripada kita harus mengobati korban pasca penghentian HPR” . Ujar Ria Tahun

Meski demikian, dr. Ria mengatakan bahwa sampai dengan saat ini masyarakat TTS belum sepenuhnya menganggap serius bahaya virus rabies

"Masyarakat masih beranggapan bahwa pasca pengacakan anjing akan tetap aman. Padahal, berkenaan dengan munculnya virus rabies ini, penting bagi siapa saja agar setelah cerobong HPR langsung memberi diri untuk divaksin," Tutur-Nya

Selain itu, dr. Ria juga menjelaskan bahwa setelah kemacetan HPR, korban sebaiknya langsung menerapkan langkah-langkah penyelamatan diri seperti mencuci bekas luka gigitan menggunakan detergen pada udara yang mengalir selama 15 menit dan selanjutnya memberi diri untuk divaksin.

"Sekarang bisa disebut semua anjing terinveksi rabies, sehingga sekecil apapun gigitannya harus langsung ditangani secara benar seperti mencuci luka bekas gigitan di air mengalir dengan detergen dan kemudian datang ke Faskes untuk mendapatkan vaksin. Jangan pernah menolak untuk divaksin. Apabila menolak divaksin kemungkinan kematian sangat besar besar," Ucapnya. 

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten TTS juga mengungkapkan bahwa baru saja mendapatkan sebanyak 500 Vial Vaksin Anti Rabies (VAR) dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

“Kemarin pada 4 Desember kami datangkan Var sebanyak 500 vial dari Dinas Kesehatan Provinsi,” Kata-Nya.

Ria juga menyebut jumlah vaksin yang tersisa saat ini untuk melayani korban gigitan HPR yaitu Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 425 vial dan Serum Anti Rabies (SAR) sebanyak 99 vial.

(SN/Mega)

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup