Sikka. spektrum-ntt.com II Musibah kecelakaan lalu lintas antara mobil bemo/ mini bus dengan sepeda motor yang terjadi di jalan Trans Flores tepatnya di perbatasan Desa tanaduen dan Desa Watumilok, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, pada Senin 29 November 2021 sekitar pukul 09.50 Wita, menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Korban meninggal dunia atas nama Giyanto, Laki-laki, 30 tahun, WNI, Alamat Gebyog, RT 002/ RW 007, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Beat warna merah dengan nomor Polisi AD 3769 ACF. Setelah kecelakaan dilarikan ke RSUD TC. Hillers Maumere dan akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu korban lain yang mengalami luka-luka yaitu Mikael Irfan, laki-laki, 27 tahun, WNI, Alamat Pauhura, RT 012/RW 006, Desa Pogon, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, pemilik sepeda motor Mio warna hijau dengan nomor Polisi N 6934 JZ, mengalami luka lecet pada lutut kaki kiri.
Elisabeth Dua Dewa, Perempuan, 23 tahun, Mahasiswa, WNI, Alamat Tomu, RT 007/ RW 004, Desa Paubekor, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka, mengalami luka lecet pada siku tangan kiri dan bengkak pada kepala.
Agustinus Mitan, laki-laki, 21 tahun, Pelajar, WNI, Alamat Baowunut, Desa Munerana, Kecamatan hewokloang, Kabupaten Sikka, mengalami luka pada siku tangan kanan dan sakit pada bagian dada.
Sementara pelaku/Sopir Mini Bus dengan identitas Hendrikus Nong, laki-laki, 39 tahun, WNI, Alamat Baomekot, Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, kabupaten Sikka, mengalami luka pada tangan sebelah kanan.
Kapolres Sikka melalui Kasie Humas, Iptu Margono, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil mini bus dan dengan dua sepeda motor yang berlokasi di jalan Trans Flores tepatnya di perbatasan Desa Tanaduen dan Desa Watumilok, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka pada tanggal 29 November 2021 sekitar pukul 09.50 Wita.
Iptu Margono menjelaskan bahwa sebelum kejadian pelaku/ sopir yang mengendarai mobil mini bus dengan nomor Polisi EB 1808 BH yang datang dari arah timur Geliting menuju ke arah barat Maumere, dan sesampainya di TKP tepatnya di Bolawolon (Perbatasan antar Desa Tanaduen dan Desa Watumilok), sopir hilang kendali dan menabrak kedua sepeda motor yang dikendarai oleh korban nomor 1 dan 2 sehingga kedua korban terjatuh bersama sepeda motor mereka masing- masing.
Selanjutnya Ia bahwa mobil tersebut oleng dan terbalik ke arah kanan yang mengakibatkan para korban mengalami luka-luka dan salah satu korban An. Giyanto meninggal dunia setelah sampai di RSUD Dr. TC Hillers Maumere.
Total kerugian material akibat musibah laka lantas dimaksud diperkirakan sekitar 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta rupiah).
Informasi yang dihimpun, jenasah korban akan disemayamkan di Kos milik Almarhum di Kilo 2 (dua) Kota Uneng dan rencana pada besok pagi pukul 05.30 wita akan dibawah oleh perwakilan keluarga dari paguyuban Jawa yang ada di Maumere menuju ke daerah Solo- jawa Tengah.