TTU. Spektrum-ntt.com || Giat MOU Universitas Negeri Timor bersama Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara di Gedung Faperta Lantai 3 Unimor Provinsi NTT, Kab TTU pada Senin, 13 Februari 2023.
Giat MOU kedua lembaga ini dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata negara serta penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Rektor Unimor Dr. Ir. Stefanus Sio, MP menyampaikan Giat Penandatangan MOU antara Universitas Timor dan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara guna membantu kedua lembaga ini dalam hal pencerahan tupoksi masing-masing.
Robert Jimi Lambila SH. MH Kepala Kejaksaan Negeri TTU pun Menyampaikan bahwa "saya hari ini hadir disini dengan penuh kebahagiaan,'' ungkap Rebert.
Ia menjelaskan tentang tupoksi dari Kejari salah satunya perdata dan tata negara.
"memiliki wewenang hukum dalam pelaksanaannya meliputi 5 bidang yakni Penegakan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pendampingan Hukum, Audit Hukum, Bantuan Hukum dan Tindakan Hukum Lain, Secara terinci," jelasnya.
Lanjutnya Ia menerangkan maksud kesepatan Hukum antara Universitas Negeri Timor dan Kejaksaan Negeri Timor sesuai dengan bidang tersebut diatas.
"Kejari dapat menjadi Penengah, Fasilitator dll sebagai Bagan Hukum yang adil, dan kebermanfaatan Hukum tanpa ada biaya penyertaan," terangnya.
Rektor Unimor berharap "bahwasannya konsensus ini dapat membawa dampak baik bagi kedua lembaga ini," harapnya.
Diakhir Kegiatan Kejari memberikan kesempatan kepada peserta mahasiswa untuk bertanya dan suguhan Motivasi darinya.
Untuk diketahui yang hadir dalam giat ini dari Lembaga Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (12) orang, dan dari Pihak Universitas Negeri Timor (70) orang. (SN/**Red.