Kepala BRI Unit Seroja Halilulik Tolak Konfirmasi Wartawan, Terkesan Mengekang Giat Jurnalistik

BAGIKAN

Belu.Spektrum-ntt.com || Kepala BRI Unit Seroja Halilulik menolak untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan uang simpanan (tabungan beku) milik nasabah Francisco Da Costa.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, terkait dugaan penggelapan tabungan beku milik nasabah Bank BRI Unit Seroja Halilulik sebanyak 14 juta rupiah, Kepala BRI Unit seroja Halilulik menolak untuk dikonfirmasi.

Hal itu diketahui tim media saat berupaya untuk mengkonfirmasikan berita sebelumnya kepada Kepala Bank BRI Unit Seroja Halilulik guna memberikan hak jawab, pada Senin (13/05/24) saat berada di Kantor Bank tersebut.

"Pihak bank hanya akan memberikan klarifikasi kepada pihak nasabah dan tidak kepada pihak media. Ini persoalan BRI dengan nasabah dan kami hanya menjawab kepada pihak nasabah yang bermasalah tidak kepada media," ucap Desy A. M. Seran selaku Kepala BRI Unit Seroja Halilulik.

Ia juga meminta kepada pihak media untuk tidak merekam pembicaraan sekaligus mempertanyakan izin dan hak wartawan dalam urusan pemberitaan terkait persoalan bank dan nasabah ke pihak bank.

"Pak jangan rekam diam-diam. Pak sudah minta izin ka tidak? Seharusnya pa minta izin dulu ke kami kalau mau muat berita yang berhubungan dengan persoalan nasabah dan pihak bank," kata Kepala Bank.

Tidak hanya itu, Desy bahkan meminta kepada security Bank untuk mengeluarkan wartawan dari ruang kerjanya.

"Tolong panggil sekuriti supaya kasih keluar pa ini dulu," pinta Desy kepada salah satu karyawan Bank.

Untuk diketahui, beberapa kesempatan di bulan April pihak nasabah telah mendatangi Kantor Bank BRI Unit Seroja untuk mempertanyakan persoalan hilangnya simpanan beku, namun pihak bank selalu menunda waktu dengan alasan masih melakukan pengecekan.

Selain itu, pada awal bulan April yakni Jumat, tanggal 02 Mei 2024, pihak nasabah dan media pun telah mendatangi Kantor Cabang BRI Atambua untuk mengeluhkan persoalan pelayanan dari pihak Bank BRI Unit Seroja sekaligus meminta pertanggungjawaban atas dugaan penggelapan uang milik nasabah.

Di Kantor BRI Cabang Atambua, nasabah dan wartawan diterima dengan baik dan mendapatkan beberapa penjelasan dari pihak bank termasuk saran agar persoalan ini dapat diselesaikan di Kantor BRI Unit Seroja Halilulik.

Selanjutnya, di hari yang sama yakni tanggal 02 Mei 2024, nasabah dan juga wartawan kembali mendatangi Kantor BRI Unit Seroja Halilulik, namun kepada nasabah pihak bank meminta untuk dapat kembali pada Senin, 13 Mei 2024 dengan alasan kepala Bank BRI Unit Seroja Halilulik sedang melakukan cuti dan berada di luar daerah.

Sementara, pada hari Senin 13 Mei 2024 setelah kurang lebih tiga jam menunggu di ruang tunggu sesudah melaporkan diri kepada security Bank setempat, nasabah dan wartawan akhirnya bertemu dengan kepala Bank BRI Halilulik di ruang kerja. Akan tetapi, oleh karena merasa terganggu atas kehadiran wartawan, Kepala Bank BRI Unit Seroja Halilulik langsung meminta wartawan untuk meninggalkan ruangan. (*Tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents