Kepala Desa Letoda di MBD Diberhentikan, Masyarakat Sampaikan 7 Permintaan, Cek di Sini

BAGIKAN

MBD. SPEKTRUM-NTT.COM || Masyarakat Desa Letoda Kecamatan Lakor Maluku Barat Daya menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya terkait adanya SK Pemberhentian Kepala Desa Letoda atas nama Sarjon Udimera pada tanggal 9/04/2021

Sebelumnya kepala desa tersebut telah dilantik pada 1 Februari 2019. 

Diketahui bahwa Sarjon Udimera merupakan Kepala desa terpilih Desa Letoda yang ke 12 yang dilantik bersama kepala desa terpilih Desa Lolotuara.

Media menerima Setidaknya 7 aspirasi masyarakat desa Letoda kecamatan Lakor terkait adanya SK Pemberhentian tersebut, diantaranya adalah sebagai berikut: (26/04/2021) 

1. Meminta pembatalan SK Bupati Maluku Barat Daya karena menurut masyarakat tidak sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.

2. Menyatakan bahwa SK Tersebut tidak berdasarkan kehendak masyarakat desa Letoda serta dusun Letwaru dan dusun Werwawan.

3. Usulan ketua BPD Letoda tentang pemberhentian kepala Desa Letoda bukan aspirasi kehendak masyarakat desa Letoda serta dusun Letwaru dan dusun Werwawan melainkan keinginan ketua BPD Letoda atas nama Frans Pitanlakor secara Pribadi oleh karena itu usulan tersebut tidak sah secara Hukum sehingga tidak dapat di jadikan dasar pertimbangan pemberhentian Kepala Desa Letoda

4. Kami tetap mengakui kepala desa atas nama Bapak Sarjon Udimera sebagai kepala desa kami yang sah sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan menolak adanya pejabat Kepala Desa Letoda.

5. Kami memohon kepada bapak Bupati Maluku Barat Daya untuk dengan arif membatalkan SK Pemberhentian Kepala desa tersebut.

6. Kami meminta kepada DPRD kabupaten Maluku Barat Daya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi kami masyarakat Letoda, Letwaru, Werwawan.

7. Kami memohon kepada bapak camat pulau Lakor untuk melanjutkan aspirasi kami masyarakat Letoda, Letwaru, Werwawan.

Aspirasi ini disampaikan dan di tandatangani oleh 15 orang perwakilan masyarakat Letoda, Letwaru, Werwawan.

Levinus Reimasa yang merupakan salah satu perwakilan masyarakat masyarakat Letoda, Letwaru, Werwawan menyampaikan kepada media bahwa Masyarakat berharap bapak Bupati Maluku Barat Daya dapat membatalkan SK Bupati tentang pemberhentian kepala desa kami Sarjon Udimera.

Sampai saat ini sudah ada penyampaian aspirasi kepada Bapak Bupati tetapi proses gugatan akan terus di tempuh untuk mendapatkan keadilan tutup Levinus.(**/red

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents