Belu.Spektrum-ntt.com || Ketua PKBM Deflobamorata, Gaspar Kopong Kelen didampingi Kalapas, Bistok Oloan Situngkir serta Kasi Registrasi & Kegiatan Kerja, Henok Mabilehi menyerahkan ijazah Paket A, B dan C kepada 14 orang WBP Rutan Kelas II B Atambua yang telah menyelesaikan pendidikan formal.
Penyerahan ijazah tersebut berlangsung di Aula Lapas Atambua, pada Hari Senin 28 Oktober 2023, pukul 10.30 WITA.
Hal itu dilakukan karena ke empat belas orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua tersebut telah dinyatakan lulus dalam mengikuti ujian pendidikan non formal kejar paket A, B, dan C.
Ijazah tersebut diserahkan setelah WBP berhasil menjalani program kejar paket di dalam Lapas Atambua selama 1 tahun dan telah mengikuti ujian bulan Juni tahun 2024 lalu sesuai dengan tingkat kejar paketnya masing-masing.
Gaspar Kelen dalam acara pembagian ijazah kepada warga binaan, dirinya merasa senang.
"Mudah-mudahan ijazah ini bisa dimanfaatkan untuk hidup kita saat melamar kerja. Bagi WBP yang menerima paket A & B untuk bisa melanjutkan belajar mengejar paket tahap selanjutnya selagi masih difasilitasi oleh Lapas," ujarnya.
Sementara, Kalapas Bistok dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang dijalin bersama PKBM Deflobamorata.
"Saya berharap WBP tetap aktif dan bersemangat mengikuti pendidikan non formal karena baru ada 2 dari 22 kabupaten di NTT yakni; Rutan Larantuka di Kabupaten Flores Timur dan Lapas Atambua di Kabupaten Belu telah membuka titik belajar non formal bagi WBPnya. Kita patut berbangga," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Kasie Registrasi dan Giat Kerja bahwa, 14 orang WBP mengikuti ujian tersebut yang masing-masing 4 orang mengikuti paket A, 3 orang mengikuti paket B, serta 7 orang mengikuti paket C.
"Dari 14 WBP tersebut, 2 orang diantaranya telah selesai menjalani masa hukuman, sehingga proses penyerahan ijazah akan difasilitasi pelaksana di luar Lapas," bebernya.
Untuk diketahui, pelayanan pendidikan melalui kegiatan belajar kejar paket diharapkan memenuhi hak WBP untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus menjadi sarana perbaikan kualitas diri WBP ketika bebas dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat bahkan dapat berinteraksi dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. (Nanny)