Atambua.Spektrum-ntt.com || Korban kebakaran rumah milik Yasinta Lawa di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu lambat mendapatkan bantuan diakibatkan staf Desa Manleten tidak masukkan surat laporan dari Desa, hal itu membuat korban terlantar selama dua bulan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu Dra. Maria M. K. Eda Fahik, MM, saat ditemui media ini di ruang kerjanya menyampaikan bahwa, pihaknya tidak bisa mengeksekusi bantuan apapun dari dinasnya sebelum ada surat berupa laporan dari Desa setempat karena setiap bantuan yang keluar nantinya akan di buat laporan pertanggungjawaban maka dari itu sejak terjadinya kebakaran dirinya tidak mengetahui kalau di Desa Manleten khususnya Dusun Halifunan terdapat juga rumah warga yang kebakaran.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu Dra. Maria M. K. Eda Fahik, MM, saat ditemui media ini di ruang kerjanya Rabu, (08/12/2021).
"Kemarin staf saya sudah turun ke lokasi untuk memberi bantuan dan disanalah baru kita tahu kalau surat dari Kepala Desa yang katanya sudah di sampaikan kepada kita itu, ternyata ada di rumah staf Desa yang seharusnya di sampaikan kepada kami dan barusan kemarin (07/12/2021) kami ambil suratnya," jelas Eda Fahik.
Dirinya berharap agar para Kepala Desa atau Lurah, Kepala Dusun dan RT/RW semuanya agar bila terdapat bencana perlu secepatnya melaporkan ke dinas terkait seperti Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
"Saya jamin setiap surat laporan yang masuk tentu akan saya disposisikan, untuk bisa mendapatkan bantuan darurat," ungkap Eda.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Kepala Desa Manleten Kristian J. R Seran, ketika ditemui media ini dikediamannya, Sabtu (04/12/21) menyampaikan sejak awal kejadian kebakaran rumah milik Yasinta Lawa dari pihak Desa telah melaporkan ke Pemda Belu cq Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belu.
Salah satu warga Dusun Halifunan yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa dirinya sangat sesali terhadap Kepala Desa Manleten yang lain bicara, lain tindakannya.
"Pak Desa seharusnya terus mengecek surat itu sampai dimana bukan saja omongnya bilang sudah di berikan ke Pemda dan penuh percaya diri mengaku kalau sudah ada bantuan darurat sebelumnya, pada hal apa yang disebutnya berupa bantuan terpal dan paralatan rumah serta bantuan sosial lain yang itu datangnya dari masyarakat sekitar," sesalnya.
**Nixon Tae