Lansia 73 Tahun di Belu Sudah 10 Bulan Belum Menerima PKH Sembako, Ini Kronologisnya

BAGIKAN

BELU.SPEKTRUM-NTT.COM || Anastasia Bita (73) salah satu warga Dusun Halibaurenes, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar), Kabupaten Belu sudah 10 bulan tidak menerima bantuan sembako (PKH) yang bersumber dari Kementrian Sosial (Kemensos) sejak April 2021 hingga sekarang.

Demikian informasi dihimpun media ini pada (Kamis, 17/02/22) ketika menemui korban dikediamannya.

Matilde K. Moru alias Klara (anak kandung) Anastasia Bita (AB) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa, pada bulan Maret 2021 dirinya mewakili ibu Anastasia menerima bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar seratus ribu rupiah (Rp. 100.000) dan hingga saat ini bantuan sembako berupa beras tidak pernah diterima oleh ibu AB. Biasanya, setiap bulan ibu AB menerima bantuan beras sebanyak 20 kg dan uang lauk pauk sebesar dua ratus ribu rupiah (Rp. 200.000) dengan alasan bahwa Ibu AB adalah seorang lansia, jadi dirinya hanya berhak menerima bantuan berupa sembako saja.

Dikatakan Klara, sejak Maret 2021 hingga sekarang ibu AB tidak menerima lagi bantuan serupa. Pada bulan Februari 2021, bantuan uang tunai untuk Ibu AB sempat diterima. Dan saat itu ibu Efi (yang menangani bantuan uang tunai) sempat mengambil data KPM. Dan bulan selanjutnya ibu AB tidak lagi menerima bantuan sembako (beras). 

Klara melanjutkan, pada bulan April 2021, bantuan uang tunai kepada ibu AB sempat dicairkan dengan jumlah sebesar enam ratus ribu (Rp. 600.000). Dan uang tersebut dipakai untuk membelanjakan kebutuhan makan minum ibu AB untuk 1 bulan, tetapi soal bantuan sembako, tidak ada. Kalau untuk bantuan uang tunai selalu cair ke rekening, namun untuk bantuan sembako tidak diterimanya. 

Klara menjelaskan bahwa dirinya sudah beberapa kali pergi mengecek bantuan sembako dengan menggunakan ATM milik ibu AB di beberapa BRI link terdekat, akan tetapi saldo rekeningnya selalu kosong. Hal ini membuat dirinya merasa malu, ungkap Klara sambil tersipu malu.

"Kami selalu menyerahkan administrasi pendukung berupa Foto copy KTP, Kartu Keluarga dan dokumen lainnya kepada salah satu petugas lapangan (Ibu Efi) yang menangani bantuan PKH (uang tunai) di Dusun Halibaurenes agar bisa mencari solusi atas kendala yang dialami oleh Ibu AB, namun hasilnya selalu sama. Ibu AB tidak terima bantuan hingga hari ini," tandas Klara.

Bahkan seringkali ibu Efi menyampaikan kepada pihaknya,"nanti kumpul Kartu Keluarga, ATM dan Foto copy KTP", Klara mengulangi pernyataan ibu Efi selaku petugas lapangan. Dikatakannya bahwa belum lama ini, ibu Efi pernah mendatangi rumah milik Ibu AB untuk memotret rumahnya sekaligus pemilik rumah tersebut (ibu AB). 

"Biar saja, saya foto rumah dan mama AB saja. Mengenai bantuan sembako saya tidak tahu menahu, sebab saya hanya urus uang. Soal urusan sembako (beras) itu wewenangnya ibu Vilo yang mengurus," kesalnya. 

Terpisah, salah satu anggota BPD Desa Naitimu, Melkianus Siki kepada media ini menyampaikan bahwa, Anastasia Bita sudah tidak menerima PKH (sembako) terhitung sejak bulan maret 2021 hingga saat ini. 

"Nenek Anastasia Bita sudah pernah terima, tapi tiba-tiba hilang dan hal ini sudah pernah sampaikan kepada pengurus PKH namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut," jelas Melki. 

Melkianus menduga, ada yang tidak beres dibatang tubuh pendamping PKH di Desa Naitimu. Sebab terdapat salah satu pengurus PKH yang berdomisili di Dusun Halibaurenes, yang hampir sebagian besar masukan keluarganya sebagai Kelompok Penerima Manfaat (PKM) bantuan PKH.

"Saya sebagai anggota BPD Desa Naitimu, Dusun Halibaurenes pernah menerima laporan dari nenek Anastasia Bita (AB) bahwa selama ± sudah 10 bulan tidak pernah menerima bantuan PKH berupa sembako, uang diterimaterima, Saya merasa lanjut Melki, masyarakat saya ini sangat dirugikan. Kenapa yang lain terima sedangkan ibu ini tidak terima?,"terang Melkianus dengan nada kesal.

Dirinya meminta agar para pengurus PKH jalankan tugas pelayanan dengan profesional, apabila telah ada pengaduan dari masyarakat. 

"Jika memang ada kendala, datangi KPM yang bersangkutan dan berikan penjelasan kepada mereka, khususnya nenek AB. Jangan biarkan masyarakat susah kalau memang itu hak mereka tolong diberikan," harapnya.

Pendamping PKH (pengurus sembako) Desa Naitimu, Ibu Vilo ketika dikonfirmasi media ini pada hari Kamis (17/02/22) dan dilanjutkan pada Jumat (18/02/22) pagi, dirinya tidak ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Penulis : Novryano

Editor Nixon Tae 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup