Mahasiswa Sikka, Dari Kelompok Cipayung Plus Lakukan Aksi Tolak UU Omnibus Law

BAGIKAN

SIKKA. Spektrum-ntt.com || Mahasiswa Sikka yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus yakni GMNI, PMKRI, HMI, IMM dan LMND melakukan aksi penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI tanggal 5 Oktober lalu.

Aksi ini dimulai dari patung teka iku atau tugu waning menuju gedung DPRD Sikka hari ini Jumat, 09 Oktober 2020.

Pantauan media, aksi longmach yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa tersebut dijaga secara ketat oleh aparat kepolisian resor Sikka. Sempat melakukan aksi treatikal di depan gelora samador Sikka dan aksi berjalan mundur dari perempatan Patung Mof menuju kantor DPRD Sikka. Sesampai di gerbang kantor DPRD Sikka aksi sempat dihalangi oleh kepolisian resor Sikka. Proses negosiasi berjalan dan peserta aksi berhasil masuk menuju gedung DPRD Sikka untuk melanjutkan aspirasi nya.

Beberapa pertimbangan penolakan yang dilakukan oleh mahasiswa Cipayung Plus yakni pertama berkaitan dengan substansi penulisan kata serapan Omnibus Law yang merupakan pemerkosaan terhadap nilai nilai luhur yang terkandung dalam butir sumpah pemuda, sehingga dipandang lebih memberikan ruang kepada kaum kapitalis untuk menggerogoti alam dan sangat bernuansa eksploitatif.

Konsep Omnibus Law menurut Cipayung merupakan salah satu bukti kelemahan negara terhadap kaum kapitalis karena bukan menghadirkan kebijakan solutif untuk kedaulatan rakyat yang tertuang dalam spirit amanat penderitaan rakyat tetapi justru sebaliknya. Proses pembuatan UU tidak didasarkan pada ketentuan pembentukan perundang-undangan sebagimana diatur dalam UU no 12 tahun 2011 tentang aturan pembentukan perundang-undangan.

Adapun beberapa usulan pasal kontoversi yang dipandang perlu untuk dilakukan kajian kembali oleh DPR RI yaitu pada usulan revisi pasal 15 UU no 19 thn 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, disebutkan bahwa pemerintah tak lagi berwajib mengutamakan produk pertanian dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Adapun usulan revisi pasal 13 uu no 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan sebagimana telah diubah dengan UU no 41 tahun 2014. Juga soal pengupahan khusus upah minimum sektoral yang dihapuskan. Dan beberapa pertimbangan lainnya.

Atas dasar persoalan muatan pasal kontroversial dalam UU Omnibus Law yang mana melumpuhkan nilai demokrasi karena telah melanggar perintah UUD 1945 dan Pancasila serta amanat penderitaan rakyat maka Cipayung Sikka menyatakan sikap yakni pertama, menolak dan mengecam keras UU Omnibus Law cipta kerja dengan segala macam pasal kontroversial nya.

Kedua, mendesak presiden untuk segera menerbitkan PERPU cipta kerja dalam pembahasan poin substansi UU cipta kerja.

Ketiga, mendesak DPRD Sikka untuk menandatangani petisi sebagai bukti sikap tegas terhadap penolakan terhadap UU Omnibus Law cipta kerja. Keempat, mendesak DPRD Sikka untuk membuat surat persetujuan penolakan UU Omnibus Law cipta kerja Kepada presiden dan DPR RI, dan kelima yakni menuntut kepada DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD Sikka untuk fokus menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dan penganggaran terkait penanganan pandemi Covid-19 dan penanganan dampak krisis ekonomi.

Sampai berita ini diturunkan, aksi kelompok Cipayung Plus ini masih tetap berlanjut.(**/red

 

penulis Orinus

editor EppyM photo istimewa 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents