Masalah BLT 32 Warga desa Aebara Ende Datangi Kantor DPRD

BAGIKAN

ENDE. spektrum-ntt.com || Sebanyak 32 warga Dusun 2 Modetelu Desa Aebara, Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Kedatangan sejumah warga Ke DPRD Ende guna mempertanyakan persoalan - persoalan yang berkaitan dengan kebijakan - kebijakan Kepala Desa yang merugikan Masyarakat

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang warga Desa Aebara Wilhelmina Nenu, kepada Media pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruangan Komisi gabungan

"Hari ini kami mendatangi Kantor DPRD Ende karena kami merasakan dirugikan dimana ada 19 warga Desa yang tercover didalam data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) namun belum dibayar sampai dengan saat ini" Jelas Wilhelmina

lanjutnya bahwa terdapat beberapa persoalan berkaitan dengan administrasi yang lainnya. 

"Selain itu kami juga mengalami banyak persoalan - persoalan berkait administrasi dan yang lainnya" ungkapnya 

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabubupaten Ende Albert Yani Menyampaikan dirinya sudah 2 kali memediasi melalui pihak Kecamatan dan bahkan sudah dipanggil tetapi kepala Desa tetap pada pendirianya 

Selain itu dirinya sebagai kepala Dinas sudah memaggil kepala Desa untuk menyampaikan keluhan Masyarakat namun kepala Desa tetap mengabaikanya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahmud Deja saat RDP menyampaikan jika persoalan ini merupakan persoalan sederhana semestinya sudah diselesaikan oleh Dinas terkait namun sangat disayangkan Masyarakat harus mendatangi DPRD Ende, untuk persoalan ini

Dirinyanya menambakan dana BLT ini merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah untuk Masyarakat yang terdapak Corona Virus Disease (COVID-19) untuk itu Pemerintah Desa wajib membayarkan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang ada

Dirinya akan bersama anggota DPRD secara kelembagaan akan turun kelapangan untuk merespon aspirasi Masyarakat

Jika kemudian pihak terkait tidak membayar dirinya secara kelembagaan akan menempuh jalur hukum guna menangani persoalan tersebut, tutupnya(**/red 

 

Penulis : Korintus Rango

editor EppyM photo istimewa 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents