Masuk DPO, Salah Seorang Pelaku Pengeroyokan Lansia 65 Tahun di Fontein Kupang

BAGIKAN

Kota Kupang. Spektrum-ntt.com || Sebanyak dua kali pemanggilan Polisi kepada yang bersangkutan (tersangka, red)RD alias Roni yang merupakan salah satu pelaku dalam kasus pengeroyokan terhadap lansia Benyamin Lawa (65) di Fontein, Kota Kupang pada waktu lalu, namun tak memenuhi panggilan sehingga telah dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal ini disampaikan Kapolsek Oebobo, Riky..kepada Media ini melalui telepon WhatsApp pada Senin, (09/1/2023).

"Diduga tersangka sedang tak berada di Wilayah Hukum Polda NTT sehingga kami masih lakukan pencarian," ungkap Kapolsek

Informasi yang diperoleh, diduga tersangka sedang berada di Jakarta

"Kami dapatkan informasi bahwa diduga pelaku tersebut sedang berada di Jakarta dan kami sedang berusaha untuk dapatkan," tegasnya.

Pasal yang dikenakan masih tetap 170 karena ini dilakukan pengeroyokan, lebih dari satu orang, tutupnya.

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents