A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Optional parameter $page declared before required parameter $tulisan is implicitly treated as a required parameter

Filename: helpers/blog_helper.php

Line Number: 205

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Return type of CI_Session_files_driver::open($save_path, $name) should either be compatible with SessionHandlerInterface::open(string $path, string $name): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 132

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Return type of CI_Session_files_driver::close() should either be compatible with SessionHandlerInterface::close(): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 292

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Return type of CI_Session_files_driver::read($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::read(string $id): string|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 166

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Return type of CI_Session_files_driver::write($session_id, $session_data) should either be compatible with SessionHandlerInterface::write(string $id, string $data): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 235

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Return type of CI_Session_files_driver::destroy($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::destroy(string $id): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 315

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Return type of CI_Session_files_driver::gc($maxlifetime) should either be compatible with SessionHandlerInterface::gc(int $max_lifetime): int|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 356

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent

Filename: Session/Session.php

Line Number: 282

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_set_cookie_params(): Session cookie parameters cannot be changed after headers have already been sent

Filename: Session/Session.php

Line Number: 294

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent

Filename: Session/Session.php

Line Number: 304

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent

Filename: Session/Session.php

Line Number: 314

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent

Filename: Session/Session.php

Line Number: 315

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent

Filename: Session/Session.php

Line Number: 316

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent

Filename: Session/Session.php

Line Number: 317

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent

Filename: Session/Session.php

Line Number: 375

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_set_save_handler(): Session save handler cannot be changed after headers have already been sent

Filename: Session/Session.php

Line Number: 110

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Session cannot be started after headers have already been sent

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/application/controllers/Details.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/spektrumntt/public_html/system/core/Exceptions.php:271)

Filename: core/Output.php

Line Number: 797

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/spektrumntt/public_html/system/core/Exceptions.php:271)

Filename: core/Output.php

Line Number: 798

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/spektrumntt/public_html/system/core/Exceptions.php:271)

Filename: core/Output.php

Line Number: 799

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/spektrumntt/public_html/system/core/Exceptions.php:271)

Filename: core/Output.php

Line Number: 800

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Spektrum NTT - Memaknai Kelompok yang Terorganisasi dalam TPPO - Spektrum-NTT.com

Memaknai Kelompok yang Terorganisasi dalam TPPO

BAGIKAN

Oleh : Paul SinlaEloE –Aktivis PIAR NTT

Dalam hukum pidana, kelompok yang terorganisasi merupakan subjek hukum yang berkategori baru. Produk peraturan perundang-undangan terkait hukum pidana, pada umumnya hanya menggolongkan subjek hukum pidana menjadi 2 (dua), yakni orang perseorangan dan korporasi.Salah satu produk peraturan perundang-undangan yang menjadikan kelompok yang terorganisasi sebagai subjek hukum pidana adalah UU No. 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang/UUPTPPO.Dimasukannya kelompok yang terorganisasi sebagai subjek hukum pidana dalam UUPTPPO,karena saat iniTindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO telah meluas danpelakunya bukan saja orang perseorangan dan korporasi, tetapi juga dalam bentuk jaringan kejahatan baik terorganisasi maupun tidak terorganisasi. Bahkan, jaringan pelaku TPPO telah memiliki jangkauan operasi tidak hanya antar wilayah dalam negeri,tetapi juga antar negara Dengan realita yang seperti ini, tidaklah mengherankan apabila Pasal 16 UUPTPPO mengamanatkan bahwa: “Dalam hal tindak pidana perdagangan orang dilakukan oleh kelompok yang terorganisasi, maka setiap pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam kelompok yang terorganisasi tersebut dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ditambah 1/3 (sepertiga)”.Dalam UUPTPPO, kelompok yang terorganisasi diartikan sebagai kelompok terstruktur yang terdiri dari 3 (tiga) orang atau lebih, yang eksistensinya untuk waktu tertentu dan bertindak dengan tujuan melakukan satu atau lebih tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang ini dengan tujuan memperoleh keuntungan materiil atau finansial baik langsung maupun tidak langsung (Penjelasan Pasal 16 UUPTPPO).

Pengertian kelompok yang terorganisasi sebagaimana yang terdapat pada penjelasan Pasal 16 UUPTPPO, pada dasarnya memiliki kemiripan dengan istlah “korporasi”yang dalam Pasal 1 Angka6 UUPTPPO, diartikan sebagai “kumpulan orang dan / atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum”. Walaupun demikian, eksistensi keberadaan dari kelompok yang terorganisasi dan korporasi adalah berbeda.

Kelompok yang terorganisasi dibentuk dan bertindak dengan tujuan melakukan satu atau lebih tindak pidana yang diatur dalamUUPTPPO. Sedangkan,korporasi tidak dibentuk untuk tujuan melakukan satu atau lebih tindak pidana yang diatur dalam UUPTPPO, namun dalam aktivitasnya,“bisa saja”korporasi melakukan tindak pidana yang diatur dalam UUPTPPO.Merujuk pada bagian penjelasan dari Pasal 16 UUPTPPO, maka ciri dari kelompok yang terorganisasi yang menjadi pelaku TPPO,dapat dijelaskan sebagai berikut: Pertama, tujuan dari kelompok. Kelompok yang teorganisir ini pada dasarnya terbentuk dan bertindak untuk tujuanbersama, yaknimemperoleh keuntungan dalam bentuk materiil/benda atau bentuk finansial/uang, dengan cara melakukan satu atau lebih tindak pidana yang diatur dalam UUPTPPO; Kedua,keanggotaan kelompok.

Kelompok dimaksud harus terdiri dari 3 (tiga) orang atau lebih dan mereka secara sadar menggabungkan diri dan menjadi bagian dari kelompok yang terorganisr tersebut; Ketiga, bentuk kelompok. Kelompok dimaksud adalah kelompok terstrukturdan merupakan kelompok yang tidak dibentuksecara acak,namunbukan berarti juga kelompok tersebut harus dibentuksecara teratur untuk melakukan tindak pidana. Hal ini disebabkan karena peran dari anggotanya, keberlanjutan keanggotaannya maupun pengembangan strukturnya tidak ditetapkan secara formal. Pemaknaan akan kelompok terstruktur yang seperti ini dimaksudkan untuk mengeluarkan kelompok yang memang terbentuk secara acak, tetapi juga sengaja dibuat cukup luas untuk mencakupi hampir semua jenis kelompok yang lain. Keempat, manajamen kelompok. Walaupun kelompok dimaksud adalah terstruktur, namun dalam kerja-kerja untuk mewujudkan tujuan bersamanya tidaklah “kaku”sehingga bisa menyesuaikan dengan tantangan yang dihadapi. Kelompok yang terorganisasi yangterdiri dari 3 (tiga) orang atau lebih ini,selalu melakukan kesepakatan secara sadar mulai dari perencanaan, pengambilan keputusan,hingga pelaksanaanperan masing-masingyang disepakati bersama, sehingga menjadi kehendak bersama dalam bertindak mewujudkan tujuan bersama;dan Kelima,sifat kelompok. Keberadaan dari kelompok yang terorganisasi ini, harus untuk waktu tertentu dalam artian bahwa sejak semula pembentukannya,dimaksudkan hanya untuk sementara waktu atau bersifat ad hocdan bersifat tidak permanen;Poin penting dari rumusan delik yang terdapat dalam Pasal 16 UUPTPPO adalah sanksi yang akan diterapkan bagi setiap pelaku TPPO dalam kelompok yang terorganisasi tersebut adalah sama dengan sanksi yang terdapat dalam Pasal 2 UUPTPPO ditambah 1/3 (sepertiga), yaitu: dipidana penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda minimal Rp.160.000.000,00 seratus enam puluh juta rupiah dan maksimal Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah). Rumusan sanksi yang terdapat dalam Pasal 16 UUPTPPO, pada dasarnya menjelaskan bahwa rumusan delik dari Pasal16 UUPTPPO tidak membedakan peran dan kualitas dari masing-masing pelaku TPPO yang terdapat dalam suatu kelompok yang terorganisasi. Artinya, Pasal 16 UUPTPPO tidak menganut ajaran hukum pidana tentang penyertaan (deelneming). Itu berarti, dalam penegakan hukum kasus TPPO terkait dengan Pasal 16 UUPTPPO, keseluruhan dari masing-masing pelaku TPPO yang terdapat dalam suatu kelompok yang terorganisasi, harus dimaknai sama dengan pengertian dader (pelakutunggal).

Dengan demikian, dalam proses penegakan hukum terkait Pasal 16 UUPTPPO, masing-masing dari 3 (tiga) orang atau lebih yang terdapat dalam suatu kelompok yang terorganisasi, tidak bolehyang satu dianggap sebagai pelaku utama / pelaku materil (pleger) dari suatu tindak pidana/TPPO dan yang lainnya adalah sebagai pelaku yang merencanakan (mastermind) melakukan tindak pidana/TPPO atau yang lainnya sebagai pelaku yang turut serta (medepleger) melakukan tindak pidana/TPPO. Pasal 16 UUPTPPO juga tidak menghendaki untuk dalam penegakan hukum bagi masing-masing dari 3 (tiga) orang atau lebih yang terdapat dalam suatu kelompok yang terorganisasi, ada yang dianggap sebagai pelaku yang merencanakan (mastermind) melakukan tindak pidana/TPPO atau yang satu dianggap sebagai pelaku utama / pelaku materil (pleger) dan lainnya dikategorikan sebagai pelaku yang membantu (medeplichtige) melakukan suatu tindak pidana/TPPO. Bahkan, masing-masing dari 3 (tiga) orang atau lebih yang terdapat dalam suatu kelompok yang terorganisasi, tidak dapat dipahami sebagai pelaku yang turut serta(medepleger) melakukan tindak pidana / TPPO atau masing-masing dari 3 (tiga) orang atau lebih yang terdapat dalam suatu kelompok yang terorganisasi tidak boleh dimaknai sebagai pelaku dengan peran sebagai pembantu (medeplichtige) dalam suatu tindak pidana/TPPO.

Terkait dengan proses penegakan hukum bagi suatu kelompok yang terorganisasi, Pasal 17 UUPTPPO mengamanatkan untuk dikenakan pemberatan pidana, jika TPPO sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 UUPTPPO, dilakukan terhadap anak. Sesuai amanat Pasal 17 UUPTPPO, pemberatan pidananya adalah tambahan 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana yang terdapat dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 UUPTPPO. Masing-masing dari 3 (tiga) orang atau lebih yang terdapat dalam suatu kelompok yang terorganisasi, jugaakan dikenakan sanksi sebagaimana amanat dari Pasal 50 Ayat (4) UUPTPPO, yakni pidana kurungan sebagai pengganti, jika tidak mampu membayar restitusi.Pada akhirnya, pemaknaan akan kelompok yang terorganisir yang demikian, diharapkan dapat membuat Pasal 16 UUPTPPO menjadi memadai dan operasional untuk diimplementasikan.

Hal ini adalah penting karena sejak disahkan dan diundangkannya UU PTPPO dalam LN RI Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan LN RI Nomor 4720, pada tanggal 19 April 2007,Pasal 16 UUPTPPO ini tidak pernah dipergunakan oleh penegak hukum untuk menjerat pelaku TPPO (*www.spektrum-ntt.com / Editor : Arif M.Bait

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents