Sikka. spektrum-ntt.com || Menjelang hari raya Natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022, Petugas Lapas kelas II B Maumere mulai melakukan razia terhadap para narapidana yang berada di dalam rumah tahanan (Rutan) kelas II B Maumere.
Pantauan Media ini, Selasa, (23/11/2021), Petugas lapas menemukan barang-barang berbahaya seperti gunting, kater, silet, dan lainnya dan tidak menemukan barang-barang yang membahayakan seperti Narkotika.
Kepala Rutan Kelas II B Maumere, Antonius Semuki mengatakan bahwa kegiatan razian ini biasanya dilaksanakan kurang lebih 4 (empat) kali dalam sebulan. Kegiatan razia ini dilaksanakan untuk memastikan agar situasi di dalam Rutan menjelang hari raya natal dan tahun Baru tetap aman dan kondusif.
“Kurang lebih 4 kali dalam sebulan kita untuk melakukan penggeledahan terhadap para napi untuk memastikan suasana tetap aman dan kondusif menjelang hari raya Natal dan tahun baru. Kita temukan barang- barang tajam, peredaran HP dan lainnya. Hal ini dilakukan agar suasana aman dan kondusif terjadi di dalam Rutan”, Ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa total petugas yang melakukan razia yakni semua petugas lapas kurang lebih 25 orang dan terhadap hasil penggeledahan ini, pihaknya akan mengamankan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Ia menambahkan bahwa pada hari raya Natal nantinya yakni pada 25 Desember 2021, para napi akan menerima jatah hak remisi hari raya. “Kurang lebih ada 84 warga napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi ke kantor wilayah untuk diteruskan ke pusat”, Ungkapnya.