TTU.Spektrum-ntt.com || Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kefamenanu dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur pimpinan Marciana Dominika Jone menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara dalam rangka pemeriksaan kelayakan dapur Rutan Kefamenanu dalam mengelola bahan makanan. Rabu (03/04/24).
Kunjungan Petugas Dinkes Kabupaten TTU, Marthen M. Bandi, SKM selaku Koordinator Substansi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga bersama tim disambut oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ispriwiyati di ruang kerjanya.
Selanjutnya pihak kesehatan didampingi Kasubsie Pelayanan Tahanan dan petugas pengelola makanan meninjau ke dapur milik Rutan Kefamenanu yang dimulai dari halaman dapur, tempat penyimpanan bahan baku dan tempat pengelolaan bahan makanan.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan tempat pengelolaan bahan makanan bersih dan layak sebagaimana mestinya. Selanjutnya, pihak Dinkes melakukan pemeriksaan kebersihan diri, kebersihan kamar dan tempat MCK warga binaan yang bertugas mengelola bahan makanan di dapur Rutan Kefamenanu.
Marthen Bandi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dari hasil pemeriksaan Dinkes jika dinyatakan layak maka pihak Rutan Kefamenanu akan mendapatkan surat rekomendasi.
"Surat rekomendasi itu sebagai kelengkapan administrasi dalam pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten TTU," katanya.
Sementara itu, Ispriwiyati mengungkapkan pengurusan SLHS sebagai bentuk keseriusan Rutan Kefamenanu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam pemberian makan dan minum bagi warga binaan. (*ET-85)