MALAKA.SPEKTRUM-NTT.COM || Dua hari belakangan ini, masyarakat Kabupaten Malaka dihebohkan dengan Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak dibawah umur yang diduga oknum pelakunya adalah seorang anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang saat ini bekerja di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Malaka.
Melihat hal ini, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka mengutuk keras oknum pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
Demikian informasi yang diterima media ini pada, Sabtu (19/11/22).
Presedium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Malaka menyampaikan bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak kepolisian resort malaka.
"Saya sudah bertemu dengan korban dan keluarga kemarin, dan pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Kapolres Malaka," Yasintus Aryanto Opat membatalkan pernyataan keluarga korban ketika melakukan advokasi di kediaman korban di Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, pada Jumat, ( 18/11/22).
Yanto Opat juga meminta agar kasus pengungkapan privasi ini harus mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian, karena sudah banyak kasus yang sama yang lelet penyelesaiannya.
"Dengan tegas, kami meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, sambungnya, maka akan menimbulkan masalah baru antara pihak keluarga korban dan keluarga pelaku," tegas Yanto yang membidangi Gerakan Kemasyarakatan pada PMKRI Cabang Malaka itu.
Hal senada disampaikan Ketua Presedium PMKRI Cabang Malaka Periode 2022/2023, Natalia Ketmoen, bahwa dirinya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Pol PP tersebut.
"Sangat disayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh Oknum pelaku yang diduga adalah salah satu anggota pada kesatuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) itu tega melakukan hal bejat ini terhadap anak yang masih di bawah umur," katanya.
Ia juga meminta agar pihak kepolisian resort malaka segera menangkap pelaku kekerasan seksual tersebut untuk diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya minta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku kekerasan seksual tersebut," ungkap Natalia.
Dikatakan Natalia, dirinya ikut berempati dengan kejadian tersebut. Sebagai kaum perempuan, saya turut merasakan peristiwa yang menimpa korban saat ini.
“Saya sebagai Ketua Presedium PMKRI Cabang Malaka Periode 2022/2023 bersama jajaran siap mengawal penyelesaian kasus asusila ini,” tutupnya. (*Tim)