JAKARTA.spektrum-ntt.com || Pemerintah resmi Umumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 untuk Pulau Jawa - Bali, sampai 16 Agustus 2021.
Melalui siaran langsung youtube, pada Senin 09/08/2021 Koordinator PPKM Darurat untuk pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan jika perpanjang PPKM level 4 masih perlu dilakukan.
Ia mengungkapkan jika presiden Jokowi telah mengarahkan untuk PPKM level 2,3,dan 4 di jawa dan bali akan diperpanjang hingga 16 agustus 2021.
"Atas arahan Presiden RI maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021 terkait keputusan dalam instruksi mendagri," ungkap Luhut.
Koordinator PPKM Darurat untuk pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika penerapan PPKM Level 4 dan 3 akan dilakukan di 26 kota dan kabupaten artinya bahwa terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke 3.
(**/red