Ende.Spektrum-Ntt.Com || Pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ende Feri Taso di Ruang Paripurna DPRD Ende, Senin 24/01/2022.
Petrus Fi menjadi Anggota DPRD Ende PAW dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil Ende IV menggantikan Erikos Emanuel Rede yang mengundurkan diri dari wakil DPRD 1 untuk maju menjadi pencalonan Wakil Bupati Ende pada Oktober 2021 lalu.
Acara pelantikan tersebut dihadiri pula Bupati Ende Djafar Achmad, Sekda Ende Agustinus Ngasu, Pimpinan Forkompimda Kabupaten Ende, dan keluarga Petrus Fi.
Dalam sambutan Ketua DPRD Ende, Feri Taso menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung dalam lembaga DPRD Ende.
Feri juga minta kontribusi dan peran Petrus Fi untuk bersama-sama membangun kerja sama dan kolaborasi dalam menciptakan lembaga DPRD yang kredibel dan menjadi mitra pemerintah. Pungkas Feri
Sementara itu Petrus Fi sendiri menyampaikan dengan adanya pelantikan ini saya pribadi merasa senang, karna terjawab apa yang saya perjuangkan selama ini.
" Fi juga mengatakan mulai dari hari ini saya siap bekerja untuk kepentingan rakyat, pada prinsipnya apa yang betul-betul di butuhkan oleh masyarakat itu yang saya perjuangkan. tutur Petrus Fi.
* Albert