Pemkab Kupang Luncurkan Program Kampung Taat Pajak,Dorong PAD

BAGIKAN

OELAMASI, spektrum-ntt.com | Pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pelayanan publik. Salah satunya lewat Program Kampung Taat Pajak, sebuah terobosan strategis yang digagas Bupati Kupang dan dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang.

Program ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pajak daerah sekaligus memperkuat partisipasi aktif masyarakat desa dan kelurahan dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Kupang, Charles Banamtuan, yang mewakili Bupati Kupang, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada ketersediaan sumber pendanaan yang memadai, terutama dari PAD.

“PAD memiliki peran strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Namun, kita masih menghadapi tantangan besar, terutama rendahnya kepatuhan dan kesadaran perpajakan di tingkat desa,” kata Charles saat sosialisasi Program Kampung Taat Pajak di Aula Kantor Bupati Kupang, Senin (15/12/2025).

Charles menjelaskan, potensi penerimaan pajak dari sektor perdesaan seperti PBB-P2, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak reklame, dan jenis pajak lainnya belum tergarap optimal. Hal ini disebabkan oleh rendahnya literasi perpajakan masyarakat, keterbatasan aparatur desa, minimnya insentif bagi desa berprestasi, serta lemahnya koordinasi lintas sektor.

Melalui Program Kampung Taat Pajak, Pemkab Kupang menghadirkan pendekatan inovatif, kolaboratif, dan berbasis komunitas. Program ini memiliki empat tujuan utama, yakni meningkatkan realisasi PAD, menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, memperkuat kapasitas kelembagaan desa, serta mendorong kompetisi sehat antar desa dalam pengelolaan pajak daerah.

“Saya percaya program ini akan menumbuhkan budaya taat pajak, mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Program ini juga didukung dengan perencanaan partisipatif lintas perangkat daerah, mulai dari penyusunan regulasi pendukung, penetapan indikator keberhasilan dan sistem insentif, pembentukan tim pelaksana desa, hingga pengembangan modul edukasi perpajakan.

Charles mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya aparatur desa dan kelurahan, untuk berperan aktif menyukseskan program tersebut. Menurutnya, budaya taat pajak harus menjadi fondasi utama menuju Kabupaten Kupang yang mandiri dan sejahtera.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan sosialisasi dan berharap program ini membawa manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten Kupang Alfons Alfian Ganggas, pimpinan OPD pengampuh PAD, para camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Kupang.(*AB

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup