KUPANG. Spektrum-ntt.com || Para Mahasiswa dan pemuda di Kota Kupang yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi NTT melakukan aksi demo sambil meneriakkan yel-yel dengan kata tak pantas kepada DPR.
Aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law/Cipta Kerja berlangsung di depan Kantor DPRD NTT, Jalan El Tari Kecamatan Oebobo Kota Kupang, NTT, pada Kamis (08/10/2020)
Aksi Demonstrasi tersebut membahas tentang ketidakadilan DPR dalam menyikapi / mensahkan Omnibus law RUU Cipta Kerja .
Pada media, Marcelinus Priatno Wanderikabus selaku Korlap mengatakan bahwa tujuan aksi kali ini adalah untuk mengolah Omnibus Law, dan juga mengolah sistem kapilatisme dalam mensahkan UU PKS dan RUU PRT
"tujuan dari aksi demo hari ini adalah untuk menolak Omnibus law, menolak kapitalisasi pendidikan(biaya pendidikan Mahal) serta men Sahkan RUU PKS dan RUU PRT, kami juga berharap permintaan kami bisa di pertimbangkan." ungkapnya
ia juga mengatakan bahwa akan dilakukan aksi lagi jika permintaan mereka diabaikan. (**/red
penulis Angel Haba Kore
editor EppyM photo istimewa