TTS. Spektrum-ntt.com || Keberadaan penggunaan ruang terbuka udara di wilayah TTS yang cukup besar bisa menjadi sumber PAD. Hal tersebut jika di atur dan di tetapkan dalam sebuah produk hukum yakni Peraturan Daerah.
Hal ini di sampaikan Wakil Bupati TTS, Army Konay, SH. Kepada wartawan di rumah jabatan Wakil Bupati, Minggu, (30/08/2020)
Menurut Army, Pemda harus mengusulkan sebuah perda inisiatif yang mengatur tentang Frekuensi penggunaan ruang terbuka udara di TTS.
"Penggunaan ruang terbuka udara harus di perhatikan karena frekuensi penggunaan di wilayah TTS cukup besar," Jelas Wabup.
Sedangkan Wakil II DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru, A.Md Par, SE. Yang di konfirmasi awak media pada Selasa, 01/09/2020 mengatakan DPRD siap mendukung apabila hal tersebut di usulkan oleh Pemda.
"Kalau di usulkan pasti kita dukung karena Perda itu juga penting bagi PAD. Kita siap mendukung. Semua tergantung pemerintah mau mengusulkan," Kata Soru
Kader PDIP tersebut juga menambahkan bahwa Untuk mengusulkan Perda tersebut saat ini masih bisa di usulkan melalui APBD induk dalam masa sidang Tiga. (**/red
penulis Mega
editor EppyM photo istimewa