Belu,Spektrum-ntt.com|| Stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU ) yang beralamat di Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu sementara ditutup karena diduga ada mantan karyawan mengancam pegawai.
Dua orang mantan karyawan itu, diduga memperhambat pekerjaan tenaga kerja di SPBU Naekasa dengan modus pengancaman.
Diketahui dua karyawan berinisial JUB dan ADC dipecat karena diduga menggelapkan uang perusahaan.
Pengawas SPBU Naekasa, Ermelinda delviana taek, ketika di konfirmasi media ini, Kamis (11/5/2023), membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan layanan pengisian bahan bakar di perusahaannya macet, karena diancam dua mantan karyawan yang sudah diberhentikan beberapa waktu lalu.
Dikatakan, dua mantan karyawan itu diberhentikan, karena diduga menggelapkan uang perusahaan.
Atas pengancaman dan dugaan penggelapan uang perusahaan, lanjut dia pihaknya sudah mendatangi Polsek Tasifeto Barat di Halilulik dan Markas Polres Belu agar kasus pengancaman dan dugaan penggelapan uang tersebut diproses secara hukum.
“Karena, masyarakat mengeluh dan perusahaan sudah rugi, sehingga kami lapor,” tandas Delvi.
Diakuinya sebagai seorang wanita tidak bisa berbuat apa-apa. Sehingga ia ambil kesimpulan untuk tutup SPBU kemudian akan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Saya merasa terancam karena si JUB ini dia ngotot untuk jual pada hari itu dan dengan hari ini sudah hari ketiga sudah saya tutup sejak hari senin hingga saat belum bisa beroperasi," jelas Delvi.*(sn