TTS.spektrum-ntt.com || Menindaklanjuti Dugaan Kecurangan Yang Dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Abi Saat Tahapan Pemungutan Suara, Kandidat Calon Kepala Desa Nomor Urut 02 Bersama Saksi dan Seluruh Pendukung Melayangkan Surat Penolakan Terhadap Hasil Perolehan Suara Kepala Desa Abi Kepada Bupati Timor Tengah Selatan dan Tembusan Kepada DPRD TTS Pada Tanggal 28/07/2022.
Komisi I DPRD TTS setelah menerima tembusan surat pengaduan langsung menggelar rapat klarifikasi bersama 7 desa lainnya yang juga bersengketa Pilkades pada Senin, 01/08/2022.
Namun sangat di sayangkan rapat klarifikasi yang digelar komisi I DPRD TTS tidak dihadiri Panitia Pilkades Abi maupun Timwas Pilkades desa Abi dan Timwas kecamatan Oenino meskipun telah menerima undangan resmi yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD TTS.
Hal itu membuat ketua DPRD TTS, Marcu Buana Mbau, SE geram atas tindakan Panitia Pilkades maupun Timwas Pilkades yang seolah-olah mengabaikan undangan dari DPRD.
"Kerja kita di daerah ini dari pejabat sampai pegawai yang kecil kita melayani masyarakat. Jadi kalau mereka mengabaikan undangan ini yah kita juga bisa mengabaikan mereka. Harus ada salah satu sanksi tegas, kalau tidak hak-hak mereka kita pending. Panitia yang buat masalah di desa kemudian mereka tidak mau datang untuk klarifikasi berarti itu di anggap benar" Ujar Marcu dengan nada kesal
Menurut politisi Nasdem tersebut, Panitia dan Timwas desa harus hadir untuk mempertanggungjawabkan masalah yang diakibatkan oleh mereka sendiri.
"Proses yang tidak benar, kecurangan yang dilakukan oleh panitia itu panitia harus datang ke sini untuk mempertanggungjawabkan. Jangan mereka yang buat masalah kemudian kita di sini yang pusing dengan pak Kadis sementara mereka di sana duduk diam-diam dan ketawa. Desa-desa yang mengadu di sini tapi panitia tidak datang untuk klarifikasi maka tidak perlu bayar gaji mereka pak Kadis karena itu saya anggap kerja mereka tidak selesai", Tegas Ketua DPRD
Wakil Ketua II DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru, A.md par, SE, pada kesempatan yang sama meminta kepada pengadu untuk segera menyiapkan bukti-bukti dari setiap poin pengaduan untuk dibawah pada saat jadwal klarifikasi selanjutnya bersama Panitia maupun Timwas.
Menurut Yusuf Soru, kecurangan yang dilakukan panitia yang mampu mempengaruhi satu suara saja maka proses Pilkades itu tidak sah karena proses demokrasi seperti itu dianggap tidak berjalan dengan baik dan benar
Sementara ketua komisi I DPRD TTS, Dr. Uksam Selan, S.Pi meminta kepada Dinas PMD untuk menghentikan proses pelantikan terhadap sejumlah desa yang bersengketa Pilkades hingga adanya titik akhir penyelesaian hal tersebut.
Karena ketidak hadiran Panitia Pilkades maupun Timwas Pilkades maka jadwal klarifikasi oleh komisi I DPRD TTS kembali di agendakan untuk dilaksanakan pada Rabu, 03/08/22022.
Diberitakan Sebelumnya,
Panitia Pilkades Abi Dianggap Curang, Saksi Menolak Tanda Tangan C1 Plano dan Berita Acara
Sempat Ricuh, Saksi Calon Nomor Urut 02 Menolak Untuk Menandatangani C1 Plano dan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Suara Usai Pemilihan Kepala Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin, 25/07/2022
Kepada media ini, Jisber Efi selaku saksi dari calon nomor urut 02 mengatakan alasan dirinya menolak menandatangani C1 plano dan berita acara karena pihaknya merasa di rugikan atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia yakni memanipulasi sejumlah data pemilih, dan dugaan keterlibatan panitia pelaksana Pilkades Abi dalam upaya memenangkan Pasangan Calon Nomor Urut 01.
"Kita merasa di rugikan karena panitia curang dalam menyelenggarakan Pilkades ini. Kita juga duga mereka panitia ini curang untuk menangkan calon nomor satu", Kata Jisber Efi
Menurut saksi dari calon nomor urut 02 pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan akan mengadukan persoalan tersebut kepada Timwas, DPRD TTS, hingga Bupati TTS.
Kandidat Calon nomor urut 02 bersama saksi dan massa pendukung juga tengah mempersiapkan sejumlah data untuk menempuh jalur hukum atas ketidakadilan yang terjadi di desa Abi
Pantauan media ini, suasana Pilkades Abi yang ricuh usai perhitungan suara di warnai protes keras sejumlah warga terhadap panitia Pilkades Abi yang tidak memberikan penjelasan-penjelasan bagi masyarakat sebelum pencoblosan hingga mengakibatkan puluhan surat suara rusak akibat salah coblos,
Selain saksi dari calon nomor urut 02, kini saksi dari calon nomor urut 04 juga menolak untuk menandatangani berita acara setelah di temukan beberapa keganjalan pelaksanaan Pilkades Abi
Sementara Ketua Panitia, Anderias Pu'ay mengatakan pihaknya akan tetap melaporkan hasil kerja panitia Pilkades Abi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meskipun ada saksi yang tidak tanda tangan
"Besok kita akan hubungi semua saksi untuk tanda tangan berita acara tapi kalau ada yang tidak mau tanda tangan juga kita akan tetap laporkan hasil kerja ke BPD" Ujar Anderias Pu'ay
Penulis : Mega