Kupang. Spektrum-ntt.com|| Pimpinan Kantor Advokasi (KA) NTT Yulianus Bria Nahak, SH., MH angkat bicara soal Pelanggaran Prokes Covid-19 yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Malaka lewat cuplikan video yang sudah viral di media sosial. Sabtu, 24 Juli 2021.
Pimpinan Kantor Advokasi NTT, Yulianus B. Nahak, SH., MH kepada tim media ini mengatakan bahwa, beberapa hari terakhir ini masyarakat Malaka pada umumnya dihebohkan dengan video yang beredar di media sosial terkait perilaku beberapa anggota DPRD Malaka yang melanggar protokol kesehatan.
"Para Anggota DPRD yang berjoget sambil miras di Kantor DPRD Kabupaten Malaka sangat tidak etis. Seharusnya mereka harus peran pengganti" ungkap Yulianus
Dikatakannya bahwa sebagai wakil rakyat harus menunjukan teladan yang baik bagi masyarakat, menggigat situasi saat ini negara kita sedang dilanda Virus Corona yang sangat meningkat dengan kluster terbaru", tegasnya
Yulianus meminta kepada POLRI segera menindak tegas anggota DPRD Kab. Malaka yang melanggar Protokol kesehatan tersebut dan siapa saja yang membuat kerumunan maupun acara yang melanggar protokol kesehatan segera ditindak tegas sesuai prosesi hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Yulianus menguraikan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsekuen dengan tidak memilah secara individual.
"Saya minta kepada kepolisian Indonesia agar tidak tebang pilih dan tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Siapapun yang melanggar protokol Kesehatan baik itu ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus ditindak tegas dan diberikan sanksi yang seberat-beratnya," tegasnya
Para Anggota DPRD Kab. Malaka yang melanggar Protokol kesehatan tersebut aparat penegak hukum jangan lemah untuk memberikan sanksi. Karena perilaku yang pertontonkan lewat cuplikan video itu tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, tandas Yulianus.
"Apabila hal ini dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat tidak percaya lagi terhadap kebijakan pemerintah terkait Prokes Covid-19", tutup Yulianus. **(Tim)