Polda NTT Harus Proses Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di Malaka

BAGIKAN

Malaka.Spektrum-Ntt.com || Tindakan intimidasi terhadap pers masih kerap terjadi di Indonesia terutama di Kabupaten Malaka-NTT.Yang menjadi sorotan Pers di Malaka adalah kasus pengeroyokan wartawan Gardamalaka.com oleh Raimundus Seran Kalau cs, oknum DPRD Malaka asal partai Golkar bersama rekan lainnya yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka namun masih dibiarkan bebas berkeliaran.(15/12/2020)

Menurut Seldy Berek, Sangat disesalkan, kasus kekerasan terhadap pers menjadi kebiasaan penguasa di Malaka, bahkan tidak tuntas hingga proses pengadilan.

"Kami wartawan taat pada hukum, buktinya kita wartawan siap masuk penjara jika melanggar hukum,"tegas Seldy.

Kita minta, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, agar segera mungkin beri atensi khusus untuk kasus kekerasan terhadap wartawan, harus hingga tuntas prosesnya.

"Kapolres Malaka dan Kasat reskrim jangan buang handuk, jika tidak punya kemampuan untuk selesaikan kasus 351 dan 170 yah mundur saja dari jabatan tersebut, apalagi kekerasan terhadap pers,"ucap seldy Berek jurnalis Sergap yang baru saja bebas dari trali besi.

Namun kata Seldy, Jurnalis adalah profesi yang dilindungi UU, baik ketika mencari informasi ataupun hak untuk melindungi narasumber.

Menanggapi hal ini, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengaku, kasus kekerasan terhadap wartawan di Malaka sudah dalam proses.

"Tadi sudah ditanyakan kepada Kasat Reskrim, untuk dilanjukan 3 tersangka kasus itu, akan di proses,"kata Kapolda Latif

Sudah ada tim dari Polda untuk tangani kasus itu, tetap dilanjutkan prosesnya agar tidak ada pengalihan-

pengalihan kasus gitu, tentu akan dituntaskan kasus itu.

"Kita akan tetap proses kasus kekerasan terhadap wartawan itu, sesuai prosedur Yang berlaku,"tutup Latif.(tim)

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'mcrypt' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: