Belu.Spektrum-ntt.com || Pemimpin gereja lokal seluruh dunia mengawali masa puasa dengan misa Rabu abu yang menceritakan bahwa gereja menuntut setiap umat Allah untuk melangsungkan aksi pantang dan puasa selama ± 40 hari.
Berbeda, masa pra paskah tahun ini bagi seluruh umat katholik khususnya yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tahun 2024, seluruh umat Allah menyelenggarakan pesta demokrasi yakni pemilihan umum; calon presiden dan calon wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPR Provinsi) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota/Kabupaten.
Menyikapi situasi tersebut, dan tidak membatasi ruang gerak seluruh warga negara Indonesia khususnya umat katholik yang tersebar di keuskupan Atambua untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi, maka Yang Mulia Uskup Keuskupan Atambua, Msgr. Dominikus Saku, Pr menyapa seluruh umat Katholik Keuskupan Atambua melalui sebuah surat himbauan yang berisikan petunjuk khusus perayaan Rabu Abu (Pembukaan Masa Puasa) tahun 2024.
Berikut adalah salinan surat yang dikeluarkan pihak Keuskupan Atambua;
Prot. No : 17/2024Lampiran : -Perihal : Petunjuk Khusus Perayaan Rabu Abu (Masa Puasa 2024).
Kepada Yth.Para Pastor/Petugas Gereja Se-KAdiTempat.
Salam dalam kasih Tuhan!
Bersama ini kami menyampaikan bahwa Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden RI dan Anggota Legislatif pada berbagai tingkat tanggal 14 Februari 2024 bertepatan dengan Perayaan Rabu Abu yang adalah pembukaan masa puasa/pantang untuk seluruh gereja katholik. Situasi ini nampak menimbulkan kesulitan bagi gereja katholik dan penyelenggara pemilu karena sudah tentu banyak umat Katholik yang terlibat bertugas dalam urusan pemilu.
Mengingat kesulitan yang ada dan supaya kedua peristiwa ini dapat berjalan dengan baik, kami memberi pertimbangan atas petunjuk khusus atas perayaan Rabu Abu sebagai berikut:
1. Bagi paroki/Stasi/Lembaga yang situasinya memungkinkan, perayaan misa penerimaan abu dapat dilakukan pada Rabu Abu (tanggal 14 Februari 2024) entah pada pagi atau sore hari,
2. Bagi paroki/Stasi/Lembaga yang situasinya tidak memungkinkan, perayaan misa penerimaan abu dapat dilakukan pada hari kamis 15 Februari 2024, atau Jumat 16 Februari 2024, atau Minggu I Prapaskah 18 Februari 2024 sesuai situasi dan keadaan masing-masing,
3. Pergeseran perayaan penerimaan Abu pada point 2 diatas, hendaknya dijelaskan secara baik oleh para pastor dan petugas gereja lainnya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman pada umat,
4. Jadwal Perayaan Misa penerimaan abu agar diumumkan secara jelas supaya diketahui seluruh umat.
Demikian penyampaian kami untuk diketahui dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya kami haturkan limpah terima kasih.
Lalian Tolu, 17 Januari 2024
Ttd
MSGR. Dominikus Saku, Pr.
(*SN)