TTS.spektrum-ntt.com || Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timor (NTT), Melaksanakan Penggeledahan Bersama Blok Hunian, Badan, dan Barang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Soe, Sabtu, 23/04/2022.
Pantauan media kegiatan penggeledahan dilakukan pada semua blok hunian, baik blok tahanan maupun blok narapidana. Kegiatan itu di pimpin langsung Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soe, Nixon G.L. Osingmahi S.Sos,M.Hum, bersama jajarannya dan di dukung personil Kodim 1621 beserta Personil Polres TTS.
Kepala Rutan Soe, Nixon Osingmahi kepada media mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan di gelar serentak oleh seluruh jajaran Lapas di Indonesia dalam rangka memperingati hari Bhakti Kemasyarakatan.
"Dalam rangka memperingati hari Bhakti Kemasyarakatan yang puncaknya jatuh pada tanggal 27 april, kami dari jajaran Lapas seluruh Indonesia melakukan penggeledahan dan kita juga bersinergi dengan jajaran TNI, POLRI dalam mensukseskan kegiatan ini.
Adapun sejumlah barang milik tahanan maupun narapidana yang di sita saat penggeledahan seperti tali sepatu, tali jaket atau sweater, pisau cukur, dan silet. Namun semua barang sitaan tersebut masuk dalam kategori barang yang kurang berbahaya.
"Temuan-temuan itu tidak ada yang terlalu berbahaya. Yang ada itu hanya tali-tali sepatu dan tali dari jaket atau sweater, pisau cukur, dan silet" Jelas Karutan Soe.
Nixon Osingmahi juga tak lupa berterima kasih kepada Kapolres TTS dan Dandim 1621 TTS yang telah mendukung jalannya kegiatan penggeledahan dengan bantuan personil Kodim maupun personil Polres TTS.
"Kami juga berterima kasih kepada teman-teman dari Polres TTS dan Kodim 1621 TTS yang sangat responsif terhadap kegiatan penggeledahan ini sehingga dari awal sampai berakhir dengan baik. Dan juga Terima Kasih kepada teman-teman media yang selalu mendukung kegiatan kami.
Semua barang sitaan langsung di musnahkan usai kegiatan penggeledahan dengan cara di bakar.
Penulis : Mega