Saat Sosialisasikan Aturan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023, Karutan Kefamenanu Tegaskan Hal Ini

BAGIKAN

TTU.Spektrum-ntt.com || Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kefamenanu melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 WITA s/d selesai, dipimpin oleh Kepala Rutan Kefamenanu, Antonio Da Costa serta dihadiri para pejabat struktural dan seluruh jajaran. Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Rutan Kefamenanu, pada Selasa (09/07/24).

Kepala Rutan Kefamenanu, Antonio Da Costa dalam arahannya menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut atas kegiatan sosialisasi yang telah diikuti oleh Rutan Kefamenanu di Kantor Wilayah Kemenkumham NTT berkaitan dengan pembinaan disiplin pegawai.

"Kegiatan hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai terkait Permenkumham Nomor 24 tahun 2023 tentang ; Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan fokus pembahasan pada Kewajiban dan larangan yang harus ditaati oleh seluruh pegawai," ungkapnya.

Diakhir kegiatan, Antonio kembali menegaskan agar seluruh pegawai rutan Kefamenanu dapat membaca dan memaknai kewajiban dan larangan pegawai pada Permenkumham Nomor 24 tahun 2023.

"Saya harap seluruh pegawai dapat membaca Permenkumham Nomor 24 tahun 2023 terutama terkait Kewajiban dan Larangan yang harus ditaati. selain itu, Saya juga mengingatkan agar seluruh pegawai dapat memaknai Tata Nilai PASTI dalam menjalankan tugas," tutur Karutan Kelas II B Kefamenanu

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung tertib. Seluruh pegawai sangat antusias dalam mengikuti arahan yang disampaikan Kepala Rutan Kefamenanu terlebih pada sesi tanya jawab. (Nanny ET-85)

 

Sumber : Humas Rutan Kefamenanu

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents